LHOKSEUMAWE – Penyidik Satreskrim Polres Lhokseumawe telah menetapkan WL (36, perempuan), sebagai tersangka kasus pembunuhan Laksmiwati Anggraini (62), istri dr. Sukardi, Sp.A.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, melalui Kasat Reskrim Iptu Yudha Prastya, dikonfirmasi portalsatu.com/, via WhatsApp, Kamis, 10 Oktober 2024, membenarkan WL sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus itu. “Iya, sudah,” ucapnya.
Kasi Humas Polres Lhokseumawe, Salman Alfarisi, menyebut WL telah ditetapkan sebagai tersangka kasus itu pada Rabu (9/10).
“Untuk selanjutnya kita sedang melengkapi bukti-bukti dan pemeriksaan saksi,” kata Salman, Kamis (10/10).
Ditanya soal kemungkinan adanya tersangka baru, Salman mengatakan, “Kami (penyidik) sedang mendalami kasus ini. Apakah ada pelaku berikutnya atau tidak itukan hasil pemeriksaan dari Juper (juru periksa) kita”.
“Pemeriksaan saksi sudah berjalan. Kita masih menggali terus apakah ada keterlibatan unsur lain. Saksi yang sudah dimintai keterangan ada dua orang, tentu pengembangannya terus dilakukan,” tambah Salman.
Baca juga: Polisi Tangkap Terduga Pelaku Kasus Pembunuhan Istri Dokter di Lhokseumawe
Sebelumnya, tim Satreskrim Polres Lhokseumawe menangkap terduga pelaku WL di Jalan Medan-Banda Aceh, Gampong Alue Awe, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe, Selasa (8/10), sekitar pukul 16.00 WIB.
Setelah menangkap WL, tim penyidik menggelar pra-rekonstruksi kasus itu di TKP. Menurut Kasat Reskrim Yudha Prastya, WL merupakan mantan istri siri Sukardi, yang menjadi saksi kunci dalam kasus tersebut.
“Dari hasil interogasi, WL mengakui perbuatannya. Ia menjelaskan bahwa motif pembunuhan tersebut dipicu oleh rasa sakit hati terhadap korban setelah pernikahan sirinya dengan suami korban diketahui dan dipaksa bercerai,” ujar Yudha dalam keterangan tertulis diterima portalsatu.com/, Selasa (8/10), malam.
Sebelum menangkap WL, kata Yudha, pihaknya sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan analisa CCTV. Polisi mendapati fakta yang mengarah pada keterlibatan WL dalam kasus pembunuhan ini.
“Rekaman CCTV menunjukkan WL memasuki lokasi kejadian pada (Selasa, 7/10), pukul 15.00 WIB. WL diduga bersembunyi di sekitar TKP hingga akhirnya melakukan aksinya,” ungkap Yudha.
Mulanya, Laksmiwati Anggraini (62), pensiunan PNS asal Medan, istri Sukardi, ditemukan meninggal dunia diduga akibat penganiayaan di tempat praktik dokter spesialis anak itu, di Desa Kuta Blang, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, Senin, 7 Oktober 2024, malam.
Lihat pula: Istri Dokter Meninggal Diduga Akibat Penganiayaan, Ini Kata Polres Lhokseumawe.[]






