Polisi Gelar Rekonstruksi Perkara Suami Bunuh Istri, Begini Kronologinya
BLANGKEJEREN - Unit I Pidum Satreskrim Polres Gayo Lues menggelar Rekonstruksi Perkara Tindak Pidana Menghilangkan Jiwa orang lain di Lapangan Apel Polres Gayo Lues. Rekonstruksi suami bunuh istri itu juga mengungkap motif terjadinya pembunuhan awal September 2023 lalu.Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K., melalui Kasatreskrim Iptu M. Abidinsyah, S.H., Senin, 2 Oktober 2023, mengatakan pelaksanaan rekonstruksi terhadap kasus dugaan pembunuhan itu ada sembilan adegan, mulai dari berangkat dari rumah korban hingga berada di TKP Jalan Bur Tukuk Desa Leme."Adegan pertama, pada Senin, 4 September 2023 sekira...
Berita Gayo Lues
Polisi Gelar Rekonstruksi...
BLANGKEJEREN - Unit I Pidum Satreskrim Polres Gayo Lues menggelar Rekonstruksi Perkara Tindak Pidana Menghilangkan Jiwa orang lain di Lapangan Apel Polres Gayo Lues....