LHOKSEUMAWE – Kajari Lhokseumawe, Mukhlis, mengatakan pengungkapan kasus dugaan korupsi Pembangunan Pasar Rakyat Ujong Blang bersumber dari APBN tahun 2018 berawal dari temuan BPK yang memeriksa proyek itu pada 2019. Setelah mendapat laporan bahwa sampai awal tahun 2022 rekanan belum mengembalikan dana—yang menjadi kelebihan pembayaran akibat kekurangan volume pekerjaan itu—ke Kas Daerah, Tim Kejari kemudian melakukan penyelidikan. Karena ditemukan peristiwa pidana, tim penyidik meningkatkan penyelidikan ke penyidikan.
Kajari Lhokseumawe mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-03/L.1.12/Fd.1/08/2022 tanggal 1 Agustus 2022. Dalam proses penyidikan kasus itu, tim penyidik menggandeng ahli dari Politeknik Negeri Lhokseumawe. “Ada tiga ahli yang digandeng yaitu ahli bidang tanah (pedologi), ahli laboratorium, dan ahli beton,” kata Kajari Lhokseumawe, Mukhlis, didampingi Kasi Intelijen Benny Daniel Parlaungan, dan Kasi Pidana Khusus Saifuddin, saat konferensi pers di Kantor Kejari, Rabu, 19 Oktober 2022.
Menurut Mukhlis, hasil pemeriksaan ahli ditemukan kekurangan volume pekerjaan sehingga berpotensi merugikan keuangan negara Rp356 juta dari total anggaran proyek itu Rp5,6 miliar. “Untuk mengetahui (jumlah) kerugian resminya tentu akan dihitung oleh auditor dari Inspektorat,” ucapnya.
Mukhlis menyatakan berdasarkan hasil penyidikan, pemaparan perkara, dan alat-alat bukti yang ditemukan, tim penyidik berkesimpulan sudah cukup bukti untuk menetapkan tiga tersangka dugaan tindak pidana korupsi pada Pembangunan/Revitalisasi Pasar Rakyat Ujong Blang, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe melalui Dana Tugas Pembantuan dari APBN 2018.
Kajari menyebut ketiga tersangka berinisial AQ (40 tahun) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tahun 2018 pada Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi (Disperindagkop) Lhokseumawe, Sn (39), konsultan pengawas, dan Ru (59), rekanan proyek tersebut. Ketiga tersangka langsung ditahan selama 20 hari ke depan di LP Kelas IIA Lhokseumawe.
Baca: Jaksa Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Proyek Pasar Rakyat Ujong Blang Lhokseumawe, Langsung Ditahan
Ditanya wartawan soal kemungkinan adanya keterlibatan pihak lainnya, Kajari mengatakan hal itu tergantung perkembangan pemeriksaan yang akan terus dilakukan dan alat bukti yang ditemukan.
Baca: Ini Tanggapan Rekanan Proyek Pasar Rakyat Ujong Blang Lhokseumawe Soal Temuan BPK
Diberitakan sebelumnya, bangunan Pasar Rakyat Ujong Blang itu berada di Kompleks Pasar Induk Terpadu Kota Lhokseumawe, Jalan Lingkar Gampong Ujong Blang, Kecamatan Banda Sakti.
Pasar Induk Terpadu Kota Lhokseumawe dibangun sejak tahun 2015. Data pada laman resmi LPSE Kota Lhokseumawe, tahun 2015 pembangunan Pasar Induk Kota Lhokseumawe tahap I nilai pagu Rp2,75 miliar (M) lebih. Tahun 2016 pembangunan tahap II Rp4,85 M. Tahun 2017, pembangunan tahap III Rp2,5 M.
Tahun 2018, nama paketnya menjadi Biaya Jasa Konstruksi Fisik Pembangunan/Revitalisasi Pasar Rakyat Induk Terpadu Kec. Banda Sakti Rp5,80 M bersumber dari APBN. Tahun 2018 juga ada paket Biaya Jasa Konstruksi Fisik Pembangunan/Revitalisasi Pasar Rakyat Ujong Blang Rp5,68 miliar lebih dari APBN.
Pasar Induk itu diresmikan bersamaan dengan pembukaan Pameran Kota Lhokseumawe pada 11-17 November 2019.[](nsy)