LHOKSUKON – Para pendukung pasangan calon (Paslon) Bupati/Wakil Bupati Aceh Utara yang hadir dalam debat publik, Minggu, 8 Januari 2017, dilarang meneriakkan yel-yel atau bertepuk tangan. Debat publik itu akan dilaksanakan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh u di Gelanggang Olah Raga (GOR) Lhoksukon.
Hal itu disampaikan Ketua Pokja Pencalonan KIP Aceh Utara, Ayi Jufridar, kepada portalsatu.com, Sabtu, 7 Januari 2017 malam.
“Pendukung baru boleh meneriakkan yel-yel atau bertepuk tangan setelah dipersilahkan moderator,” ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, setiap Paslon diperbolehkan membawa pendukung maksimal 150 orang. Pendukung tidak boleh memakai atribut Paslon, namun boleh memakai atribut parpol.
“Kami (KIP Aceh Utara) berharap pasangan calon atau penghubung bisa menertibkan pendukung masing-masing agar debat publik putaran pertama berjalan lancar,” ucapnya.
Siang tadi (Sabtu), kata Ayi, ada dua segmen yang diundi, yakni segmen pertanyaan antar paslon dan segmen terakhir, closing statement.
“Untuk paslon mana yang bertanya ke siapa, tidak bisa kami bocorkan ke publik, meski setiap paslon sudah tahu itu,” pungkas Ayi Jufridar. []



