LHOKSUKON – Tersangka narkoba, Fitriadi, 36 tahun, warga Kecamatan Baktiya, Aceh Utara mengaku hanya bertugas mengantarkan barang kepada pemesan. Ia juga mengaku diupah Rp 500 ribu dan tidak mengenal tersangka yang ditembak mati.

“Saya dikasih barang untuk antarkan ke pemesan dengan upah Rp 500 ribu. Barang itu saya ambil di Kecamatan Tanah Jambo Aye untuk diantarkan ke Glumpang Payong, katanya sudah ditunggu. Ini merupakan kali kedua saya ikut. Pada transaksi sebelumnya saya diupah Rp 200 ribu. Tapi kali ini tertipu, malah transaksi dengan polisi,” ungkap Fitriadi saat ditemui portalsatu.com di Polsek Baktiya, Minggu 12 Juni 2016 malam.

Fitriadi mengaku tidak mengenal tersangka Muksin yang ditembak mati tersebut. Ia juga mengatakan tidak mengetahui barang itu persisnya dari mana.

“Yang dikasih ke saya lima bungkus, berat pastinya saya tidak tahu. Setahu saya satu bungkus harganya Rp 500 ribu. Jarak lokasi kejadian dengan rumah saya hanya sekitar 50 meter. Loen tergiur ngen upah, maka jih loen tem kerja. Lawet nyoe loen jak u blang ngen perabe ternak,” kata ayah dua anak itu sambil menutup wajahnya dengan telapak tangan.[](bna)