BANDA ACEH — Tujuh daerah di Aceh dikategorikan zona hijau penerapan protokol kesehatan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Aceh. Masyarakat yang memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan, mencapai 91 persen lebih.
“Zonasi warna itu dari pemantauan yang dilakukan Tim Monitoring Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 Nasional yang tersebar di pelbagai pelosok tanah air,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani (SAG), di Banda Aceh, Jumat, 16 Juli 2021.
Tim Monitoring Kepatuhan Protokol Kesehatan memantau perilaku memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan di daerah permukiman, lingkungan sekolah, perkantoran, pasar, restoran, rumah makan, kafe, warung kopi, daerah wisata, dan tempat-tempat umum lainnya di pelbagai kabupaten/kota.
Tim monitoring perubahan perilaku yang terdiri dari personel TNI, Polri, dan Duta Perubahan Perilaku, mengirim data monitoring itu secara real-time melalui aplikasi yang terkoneksi dengan sistem Bersatu Melawan Covid-19 (BMC) Satu Data Covid-19 Nasional. Kemudian, data foto dan lokasi dianalisis di Bidang Data dan IT Satgas Penanganan Covid-19 Nasional.
“Hasil analisis diklasifikasikan dalam empat zona kepatuhan protokol kesehatan, yakni zona merah (kepatuhan kurang dari 60%), zona oranye (kepatuhan 61% – 75%), zona kuning (kepatuhan 76% – 90%), dan zona hijau (kepatuhan 91% – 100%),” tutur SAG.
Hasil analisis data monitoring periode 7 Juli – 11 Juli 2021 di Aceh menggambarkan Zonasi Protokol Kesehatan di Aceh. Zona hijau memakai masker meliputi Aceh Tanggara, Gayo Lues, Pidie Jaya, Pidie, Langsa, Sabang, dan Aceh Selatan.
Sementara zona hijau menjaga jarak dan menghindari kerumunan, selain kabupaten/kota tersebut, kecuali Sabang, juga Kabupaten Aceh Timur. Aceh Timur dinilai hijau dalam menjaga jarak tapi belum disiplin memakai masker. Sebaliknya, Sabang hijau dalam memakai masker tapi masuk zona merah dalam disiplin menjaga jarak dan kerumunan.
Sedangkan kabupaten/kota lainnya di Aceh masih zona kuning atau zona oranye dalam penerapan protokol kesehatan. “Masyarakat masih harus diedukasi tentang pentingnya memakai masker dan menjaga jarak meski sudah vaksinasi Covid-19. Protokol kesehatan dan vaksinasi Covid-19 merupakan dua elemen pertahanan diri dari ancaman virus corona saat ini,” ujar SAG.
SAG menyebut zonasi kepatuhan protokol kesehatan ini dipublikasikan sebagai alat navigasi kebijakan dalam edukasi perubahan perilaku kesehatan di kabupaten/kota.
Catatan portalsatu.com, selain Memakai masker dan Menjaga jarak, pemerintah juga mengimbau masyarakat supaya sering Mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas atau bepergian, kecuali untuk keperluan sangat mendesak. Masyarakat harus menerapkan protokol kesehatan secara maksimal dengan membiasakan 5M itu dalam kehidupan sehari-hari untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Kasus Paling Rendah
Sehari sebelumnya, SAG juga menyampaikan Aceh dan Gorontalo mencatat kasus Covid-19 harian (Kamis, 15 Juli 2021) paling rendah secara nasional. Kasus baru di Aceh bertambah 100 orang dan Gorontalo 63 orang. Kasus tertinggi masih DKI Jakarta 12.691 orang, yang disusul Jawa Barat 11. 101 orang. Penambahan kasus konfirmasi nasional mencapai 56.757 orang.
“Meski secara nasional penambahan 100 kasus terbilang rendah setelah Gorontalo, tapi bagi kita di Aceh masih di atas angka psikologis. Kita ingin kasus harian Aceh segera turun pada puluhan kasus, bahkan nol kasus harian,” tutur SAG.
SAG mengimbau setiap komponen pemerintah dan segenap lapisan masyarakat agar tidak menganggap remeh angka positif harian yang mencapai 100 orang tersebut. Masyarakat seyogyanya merespons dengan tetap disiplin memakai maker, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, mempersingkat durasi interaksi dengan orang lain.
Sementara itu, tenaga kesehatan seyogyanya tak jemu-jemu melacak orang-orang yang merupakan kontak erat 100 kasus baru tersebut. Testing, tracing, dan treatment, (3T) untuk memutuskan transmisi yang makin luas. Tindakan 3T itu bertujuan untuk melokalisir transmisi, segera mengisolasi atau merawat yang terkonfirmasi positif Covid-19.
“Keberhasilan melacak kontak erat kasus positif baru tersebut sangat tergantung pada keterbukaan dan dukungan masyarakat,” tutur SAG.
SAG melaporkan kasus Covid-19 di Aceh secara akumulatif telah mencapai 20.812 orang, per 16 Juli 2021. Jumlah penderita yang sedang dirawat sebanyak 3.888 orang. Para penyintas Covid-19, (penderita yang sembuh) sebanyak 16.023 orang. Sedangkan kasus meninggal dunia secara akumulatif sudah mencapai 901 orang.
Adapun data akumulatif kasus probable, yakni sebanyak 871 orang, meliputi 744 orang selesai isolasi, 51 orang isolasi di rumah sakit, dan 76 orang meninggal dunia. Kasus probable yakni kasus yang gejala klinisnya menunjukkan indikasi kuat sebagai Covid-19, kata SAG.
Sedangkan kasus suspek secara akumulatif tercatat sebanyak 9.567 orang. Suspek yang telah usai isolasi sebanyak 9.401 orang, sedang isolasi di rumah 143 orang, dan 23 orang sedang diisolasi di rumah sakit, pungkasnya.[](*)