LHOKSEUMAWE Pemerintah Aceh Utara dilaporkan telah mengejarkan proyek-proyek sumber dana alokasi khusus (DAK) tahun 2016. Akan tetapi, dana proyek tersebut baru dimasukkan dalam rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBK dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (KUPA dan PPAS-P) 2016.
(Baca: Proyek Sudah Dikerjakan, DAK Baru Dimasukkan Dalam PPAS-P 2016)
Data dalam rancangan PPAS-P 2016, total alokasi DAK Rp359,938 miliar lebih. Hasil penelusuran portalsatu.com, dari total alokasi DAK itu, Rp133,366 miliar lebih untuk kegiatan/proyek fisik, dan Rp226,571 miliar lebih non-fisik.
Dari Rp133,366 miliar lebih untuk proyek fisik (DAK fisik), dialokasikan di bawah 14 Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK). Sedangkan Rp226,571 lebih DAK nonfisik di bawah empat SKPK.
Sumber portalsatu.com menyebutkan, total alokasi DAK fisik 2016 untuk Aceh Utara Rp148,184 miliar lebih. Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Keuangan Nomor SE-10/MK.07/2016 tentang Pengurangan/Pemotongan DAK Fisik Secara Mandiri Tahun 2016, Pemerintah Aceh Utara kemudian mengurangi/memotong secara mandiri (self-blocking) 10 persen dari total pagu alokasi DAK fisik 2016.
Itu sebabnya, alokasi DAK fisik Aceh Utara 2016 menjadi Rp133,366 miliar lebih. Data tersebut dibenarkan Kepala Bidang Anggaran Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (DPKKD) Aceh Utara Nazar Hidayat ditemui portalsatu.com, Senin, 31 Oktober 2016.
Sebelumnya, portalsatu.com mengkonfirmasi Kepala DPKKD Aceh Utara Muhammad Nasir tentang alokasi DAK fisik dan nonfisik 2016. Namun, ia mengaku tidak ingat, dan meminta untuk dicek data pada Bidang Anggaran DPKKD.
Berikut rincian DAK fisik 2016 untuk 14 SKPK Aceh Utara:
Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Rp4 miliar lebih
Dinas Kesehatan Rp14,856 miliar lebih
Rumah Sakit Umum Cut Meutia Rp6,496 miliar lebih
Dinas Bina Marga Rp62,962 miliar lebih
Dinas Pengairan dan Energi Sumber Daya Mineral Rp15,920 miliar
Dinas Cipta Karya Rp8,880 miliar lebih
Dinas Perhubungan, Pariwisata dan Kebudayaan Rp274,870 juta
Kantor Lingkungan Hidup Rp968,840 juta
Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Rp1,737 miliar lebih
Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Sejahtera Rp938,260 juta
Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Peternakan Rp1,8 miliar
Dinas Kehutanan dan Perkebunan Rp1,544 miliar lebih
Dinas Kelautan dan Perikanan Rp11,331 miliar lebih
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Rp1,635 miliar lebih
Sementara DAK nonfisik 2016, dari alokasi Rp226,571 miliar lebih, paling banyak di bawah Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga yaitu Rp207,256 miliar lebih (untuk tunjangan profesi guru Rp204 miliar lebih dan tambahan penghasilan guru Rp2,579 miliar lebih).
(Baca juga: Kata Kepala Bappeda Aceh Utara Soal Proyek DAK 2016)[](idg)







