BANDA ACEH – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh melakukan penggeledahan di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh, Kamis, 2 Agustus 2018. 

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Aceh, H. Munawal, S.H., mengatakan, penggeledahan itu untuk penyidikan kasus proyek perencanaan pembangunan gedung Kanwil Kemenag yang dilaksanakan pada 2015.

“Tadi penggeledahan dari jam 10.00 WIB, berakhir sore, sekitar jam 17.00 WIB. Yang diperiksa ada empat ruangan, Unit Layanan Pengadaan (ULP), Keuangan, Tata Usaha (TU), dan Perencanaan,” ujar Munawal, dikonfirmasi portalsatu.com/, Kamis malam.

Munawal mengatakan, dalam penggeledahan tersebut, pihaknya menyita sejumlah dokumen terkait proyek perencanaan pembangunan gedung Kantor Kanwil Kemenag Aceh yang menggunakan dana APBN 2015 dengan nilai kontrak Rp1,1 milliar lebih dari pagu Rp1,2 milliar.

“Itu bukan penyegelan. Ini kasus lama. Tim Penyidik tadi ada 10 orang (yang melakukan penggeledahan). Banyak dokumen yang terkait dengan perencanaan pembangunan tersebut. Kalau sudah lengkap nanti, akan segera kita rampungkan (berkas perkara),” kata Munawal.[]