LHOKSEUMAWE – Penyidik Kejari Lhokseumawe memeriksa Pj. Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Imran, sebagai saksi kasus dugaan korupsi Upah Pungut Pajak Penerangan Jalan (PPJ) pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Lhokseumawe tahun anggaran 2018-2022, Jumat, 18 Agustus 2023. Sedangkan Sekda Lhokseumawe, T. Adnan, belum memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi lantaran sedang sakit.

Pantauan portalsatu.com/, Pj. Wali Kota Imran tiba di Kantor Kejari Lhokseumawe, sekitar pukul 10.30 WIB. Imran datang dengan menumpang mobil Fortuner.

Kajari Lhokseumawe, Lalu Syaifudin, S.H., melalui Kasi Intelijen Therry Gutama, S.H. M.H., mengatakan pemeriksaan terhadap Sekda T. Adnan akan dijadwalkan ulang karena sedang sakit.

“Untuk Pak Sekda, kemarin sudah dikirim surat keterangan sakit. Jadi, mungkin diundur (pemeriksaannya). Untuk Pak Pj. (Wali Kota), saya belum konfirmasi dengan Kasi Pidsus, apakah sudah hadir atau belum,” kata Therry dikonfirmasi portalsatu.com/ melalui telepon, Jumat, sekitar pukul 11.40 WIB.

Lihat pula: Jaksa Usut Kasus Pajak Penerangan Jalan di Lhokseumawe, Pj. Wali Kota dan Mantan Walkot akan Diperiksa

Kasi Pidsus Kejari Lhokseumawe, Saifuddin, S.H., M.H., membenarkan Pj. Wali Kota Imran telah memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus tersebut.

Pantauan portalsatu.com/, sampai pukul 12.00 WIB, mobil Pj. Wali Kota Imran masih parkir di halaman Kejari Lhokseumawe.

Sebelumnya, penyidik sudah melayangkan surat panggilan kepada dua mantan Kepala BPKD Lhokseumawe untuk diperiksa sebagai saksi, Selasa, 15 Agustus 2023. Namun, keduanya tidak memenuhi panggilan. Kedua mantan Kepala BPKD itu, Azwar (saat ini menjabat Inspektur/Kepala Inspektorat Kota Lhokseumawe), dan Marwadi Yusuf (sekarang Kepala Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian, dan Pangan/DKPP Lhokseumawe).

“(Azwar dan Marwadi) belum datang karena ada tugas di luar daerah,” ujar Therry Gutama, dikonfirmasi pada Selasa.

Baca juga: Jaksa Geledah BPKD Lhokseumawe Terkait Kasus Pajak Penerangan Jalan, Ini Kata Kajari

Kabag Protokoler dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Lhokseumawe, Darius, membenarkan Sekda T. Adnan sedang sakit. “Pak Sekda sudah beberapa hari dirawat di Rumah Sakit Arun, sakit tipes. Sampai hari ini beliau masih dirawat,” ujar Darius dikonfirmasi portalsatu.com/, Jumat, jelang siang.

Darius menyebut Inspektur Lhokseumawe Azwar dan Kepala DKPPP Marwadi beberapa hari lalu ke Jakarta dalam rangka mengikuti kegiatan asistensi tentang SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan).[](red)