ACEH UTARA – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Utara, Dr. Diah Ayu H. L. Iswara Akbari, melantik Kepala Seksi Intelijen yang baru, Reza Rahim, S.H,.M.H., yang sebelumnya menjabat Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang. Pelantikan itu dilakukan di Aula Kejari Aceh Utara, Selasa, 11 Juli 2023.
Pelantikan pejabat itu berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: Kep-IV-205/C/06/2023, tanggal 7 Juni 2023 tentang Pemberentian/Pengangkatan Pejabat Struktural di wilayah Kejaksaan Republik Indonesia.
Sedangkan Kepala Seksi Intelijen yang lama, Arif Kadarman, S.H., akan melaksanakan tugas sebagai Kepala Seksi Penyidikan pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, sesuai Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia nomor: Kep-IV-206/C.4/06/2023 tanggal 07 Juni 2023 tentang Pemberhentian/Pengangkatan Pejabat Struktural di wilayah Kejaksaan RI.
“Kami mengucapkan selamat dan juga mengingatkan kepada pejabat yang baru dilantik ini agar dapat bekerja secara profesional serta bertanggung jawab. Jaga Korps Adhyaksa ini dengan baik, jangan karena ambisi dan ambisius yang kita miliki menyebabkan nama Korps Adhyaksa tercoreng di luar sana,” kata Diah Ayu dalam keterangannya diterima portalsatu.com/, Selasa, 12 Juli 2023.
Diah Ayu juga mengucapkan terima kasih serta apresiasi kepada pejabat lama Arif Kadarman atas pengabdiannya sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Utara.[]



