SIGLI – Kapal Motor (KM) bermuatan 30 ton bawang merah tanpa dokumen ditangkap Satuan Polisi Air Polres Pidie di Perairan laut Laweung Kecamatan Muara Tiga, Pidie sekitar pukul 15:30 WIB kemarin, Rabu, 9 Maret 2016. Kapal beserta 4 awak kapal kini diamankan di Pos Polisi Air, Kuala Pasi Peukan Baro, Sigli.
Informasi dihimpun portalsatu.com dari nelayan di Kuala Pasi, kapal bernama Laskar Bina Bahari 1207 itu ditangkap polisi karena bermuatan bawang merah.
“Kami tidak tahu apa berapa jumlah tonnya. Yang jelas isi kapal itu bawang semua,” kata nelayan tersebut kepada portalsatu.com malam tadi.
Portalsatu.com mencoba mencari informasi jelas di Pos Polisi Air. Kasat Reskrim Polres Pidie, AKP P. Harahap yang saat itu sedang ada di Pos Polisi Air mengatakan, para awak kapal tersebut sedang dalam pemeriksaan. Berdasarkan pengakuan mereka, bawang itu diangkut dari Malaysia sebanyak 30 ton dan sudah dibongkar sebagian di Aceh Besar.
“Tapi, kejelasan jumlah belum ada, ini lagi diperiksa,” kata Kasat sembari mengatakan, penanganan kasus itu wewenang Bea Cukai.
Kapolres Pidie AKBP Muhajir, S.IK MH melalui Kasat Pol Air, AKP. Jamiat Sabdar, ketika dikonfirmasi hari ini, Kamis, 10 Maret 2016, mengatakan kapal ditangkap 9 mil dari pantai Laweung. Pihaknya curiga ada sebuah kapal tertambat di perairan wilayah Pidie.
“Kita langsung melakukan pemeriksaan, ternyata kapal milik warga Aceh Timur itu berisi ratusan karung bawah merah bermerek Malaysia,” katanya.
Ketika diperiksa, awak kapal tidak dapat menunjukkan dokumen. Kini , lanjut Jamiat, 4 awak kapal masing – masinga Saiful Anwar (34) warga Kuala Langsa Kecamatan Langsa Baru, Erianto (40) warga Gampong Kuala Langsa Kecamatan Langsa Baru, H. Rahman Usman (51) warga Gampong Sungai Pauh Kecamatan Langsa Barat dan Sadlei (52) warga Idi, sudah diamankan di Polres Pidie guna menjalani pemeriksaan.[](ihn)