BANDA ACEH – Kasus perusakan alat kerja berupa handphone (Hp) jurnalis Serambi Indonesia, Indra Wijaya, yang dilakukan salah satu personel polisi, berakhir damai. Perusahaan Hp jurnalis itu terjadi saat Indra Wijaya meliput aksi demo mahasiswa UIN Ar-Raniry menolak kenaikan harga BBM di depan gedung DPRA, Rabu, 7 September 2022.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, mengatakan kasus tersebut terjadi tanpa adanya unsur kesengajaan karena di tengah keributan massa yang melakukan aksi di depan DPRA.
“Tidak ada keinginan personel kami melakukan hal yang merusak barang milik wartawan, tidak ada maksud dan tujuan tertentu. Beberapa waktu lalu rekan-rekan media sudah melihat bukti yang telah dipaparkan oleh Kasatreskrim,” kata Joko Krisdiyanto, Selasa (13/9).
Hal itu disampaikan Kapolresta Banda Aceh didampingi Kasat Reskrim Kompol M. Ryan Citra Yudha, dan Kasat Intelkam Kompol Suryo Sumantri Darmoyo, saat melakukan pertemuan dengan perwakilan AJI Banda Aceh, PWI Aceh, dan perwakilan Serambi Indonesia, di Mapolresta Banda Aceh.
Sebelumnya, Kamis (8/9), kasus ini sudah dimediasi Kasat Reskrim Kompol M. Ryan Citra Yudha bersama sejumlah jurnalis dan pengurus Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh di salah satu warung kopi di Banda Aceh.
Hasil mediasinya, personel polisi tersebut mengakui sempat bersinggungan dengan jurnalis Indra Wijaya, hingga menyebabkan Hp-nya jatuh dan pecah LCD.
Mediasi yang berlangsung santai tersebut juga memperlihatkan dan mengumpulkan sejumlah bukti foto hingga rekaman CCTV saat kejadian itu berlangsung.
Akhirnya, dalam mediasi tersebut didapatkan satu kesepahaman bahwa peristiwa itu terjadi tanpa kesengajaan karena sedang dalam situasi rusuh. Kedua pihak sepakat berdamai, dan ditutup dengan pertemuan bersama Kapolresta Banda Aceh.
Meski tanpa unsur kesengajaan, Kapolresta Banda Aceh Joko Krisdiyanto meminta maaf atas peristiwa yang mengakibatkan terjatuhnya Hp jurnalis tersebut.
“Saya mohon maaf atas kejadian yang tidak diinginkan saat aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu yang menyebabkan terjatuhnya Hp milik wartawan Serambi Indonesia,” ujar Joko.
Joko menyampaikan media merupakan mitra kepolisian yang selalu bekerja sama dengan Polresta Banda Aceh. Diharapkan kebersamaan yang sudah terjalin selama ini terus berjalan baik.
Kapolresta Banda Aceh juga menggantikan Hp jurnalis yang rusak tersebut, sehingga tetap semangat menjalankan aktivitasnya memberikan informasi kepada masyarakat.
“Hari ini kita gantikan Hp milik wartawan Serambi, agar nantinya semangat lagi untuk meliput kembali,” ucap Kapolresta.
Kadiv Advokasi AJI Banda Aceh, Rahmat Fajri, mengatakan selama ini hubungan kemitraan antara media di Aceh dengan kepolisian sangat baik, sehingga diharapkan peristiwa seperti itu tidak terulang lagi.
Peristiwa ini, kata dia, juga menjadi pelajaran bagi para jurnalis saat meliput di lapangan, apalagi di tengah kondisi kericuhan harus dapat menjaga keselamatan sendiri. Selain itu, harus menggunakan tanda pengenal (id card pers).
“Kita mengucapkan terima kasih kepada Polresta Banda Aceh yang telah menyelesaikan persoalan ini, sehingga selesai dengan cepat dan berjalan baik,” katanya.
Ketua Advokasi PWI Aceh diwakili Fauzul Husni juga mengucapkan terima kasih kepada pihak Polresta yang bergerak cepat mencari titik temu terkait permasalahan ini.
“Terima kasih kepada Kapolresta atas gerakan cepat, semoga hubungan kemitraan ini terus berjalan baik, apalagi kita memang selalu bertemu di lapangan saat menjalankan tugas masing-masing,” ujar Fauzul.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolresta Banda Aceh Joko Krisdiyanto menyerahkan handphone baru kepada jurnalis Indra Wijaya sebagai pengganti Hp yang rusak akibat peristiwa tersebut.[](ril)
[…] Sumber […]