LHOKSEUMAWE Direktur Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin menyarankan keluarga terduga pelaku penculik Sekretaris ULP Setda Aceh membuat laporan kepada pihak kepolisian terkait dugaan jual beli proyek di Pemerintah Aceh.
Safaruddin kepada para wartawan di Lhokseumawe, Jumat, 5 Februari 2016 menyebutkan, pihaknya siap mendampingi yang bersangutan membuat laporan pengaduan kepada polisi dan mengawal proses hukum kasus tersebut hingga tuntas.
Ia mengaku sedang mencari keberadaan keluarga almarhum Barmawi dan Ismuharuddin untuk menyampaikan hal itu. Jika ini dilaporkan, pastinya pihak kepolisian akan menelusuri lebih lanjut, bisa-bisa jika kepolisian serius menyelidiki akan banyak terungkap kasus itu di ULP, kata Safaruddin.
Safaruddin minta Polda Aceh jangan hanya melihat kasus penculikan saja, akan tetapi juga menelusuri motif di balik peristiwa itu. Polisi harus berani masuk ke ULP, selidiki sistem pengadaan barang dan jasa di sana, banyak dugaan negatif yang harus diselesaikan di ULP, ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Barmawi dan Ismuharuddin dilaporkan tewas dalam kontak senjata dengan personel gabungan Polda Aceh dan sejumlah polres di kawasan Keude Geureugok, Kecamatan Gandapura, Bireuen, 1 Februari 2016. Polisi menyebut kedua pria asal Aceh Utara itu tersangka penculikan terhadap Sekretaris ULP Setda Aceh Kamal Bahri. (Baca: Pembebasan Sekretaris ULP Aceh; Penyerahan Tebusan Hingga Kontak Tembak)
Pascainsiden itu, angota DPR Aceh dari Partai Aceh, Azhari Cage menduga ada jual beli proyek dalam kasus penculikan Sekretaris ULP Setda Aceh. Seyogyanya Polda Aceh agar melihat kasus ini secara dua pihak, tidak hanya kasus penculikan saja namun melihat lagi apa motif lain di balik itu semua, katanya. (Baca: Anggota DPRA: ULP Setda Aceh Jual Beli Proyek)
Ketua ULP Setda Aceh, Nurkhalis, mengatakan ULP tidak berhak memutuskan pemenangan sebuah proyek. “Karena itu bukan ranah kita. ULP hanya mengurus urusan administrasi,” kata Nurkhalis. (Baca: Ketua ULP Aceh: ULP Tidak Berhak Memutuskan Pemenangan Proyek)
Karo Humas Pemerintah Aceh Frans Dellian menganjurkan para pihak yang mampu membuktikan adanya indikasi jual beli proyek di pemerintahan untuk melapor ke pihak berwenang. “Kalau ada yang bisa buktikan, silakan lapor. Boleh kepada gubernur ataupun pihak kepolisian,” katanya. (Baca: Indikasi Jual Beli Proyek di ULP, Karo Humas: Kalau Ada Bukti Silakan Lapor) [] (idg)



