LANGSA – Kepala Lapas/LP II-B Langsa Erry Taruna DS menyebut tiga napi dijemput oleh tim Satreskrim Polres Lhokseumawe untuk diperiksa terkait kasus senjata api (senpi). Ia menyerahkan proses pengungkapan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
“Kami sangat mendukung upaya untuk memberantas senjata api di tangan para narapidana. Namun sejauh ini khusus di Lapas Kelas II-B Langsa belum pernah terjadi napi memiliki atau memperoleh senpi,” kata Erry Taruna Ds kepada sejumlah wartawan, Minggu, 13 Maret 2016.
Erry Taruna menyebut pihaknya sudah mencium rencana napi bernama Kamaruddin alias John yang diduga akan menerima pasokan senpi dari luar untuk tujuan tertentu atau melarikan diri dari LP.
“Kami dari lembaga pemasyarakatan ini memang sudah mencium rencana tersebut. Pasalnya, ada beberapa napi yang dipindahan kemari, itu dianggap berbahaya dilihat dari catatan kriminal atau kasus narkoba sehingga kami awasi dengan ketat,” kata Erry Taruna.
Dia mengatakan, pihaknya kemudian mendapat informasi dari pihak Polres Lhokseumawe bahwa ada napi yang berencana kabur setelah menerima senpi diselundupkan dari luar LP. Setelah saya dengar itu ternyata nama-nama (napi) yang masuk dalam pengawasan superketat kami di LP ini yang berencana kabur, salah satunya John, ujarnya.
“Saya pun menduga Kamaruddin atau John tidak sendirian, dia pasti didukung oleh aktor lain, ada donatur di dalam, dugaan kami (Hafniyuddin) salah satu gembong narkoba yang sudah dijatuhkan hukuman seumur hidup, (dia) yang diduga menyokong uang untuk memperoleh sanjata api,” kata Erry Taruna lagi.
Setelah peristiwa ini, Erry Taruna menyatakan pihaknya akan lebih memperketat setiap tamu yang akan berkunjung ke LP. Hal ini, kata dia, untuk menghindari masuknya barang haram termasuk senpi.
“Pengamanan akan kami perketat, apalagi waktu menjelang sore itu agak sepi, karena ada tujuh narapidana dengan kasus yang berbeda yang dianggap berbahaya mungkin mencoba melarikan diri dengan mengunakan senpi dan mereka memilih sore karena sepi,” ujar Erry Taruna.[]



