spot_img
spot_img
BerandaBerita BireuenKejari Bireuen Selesai Lelang Empat Mobil Barang Rampasan

Kejari Bireuen Selesai Lelang Empat Mobil Barang Rampasan

Populer

BIREUEN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen selesai melaksanakan pelelangan Barang Bukti (BB)/Barang Rampasan Negara dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewisjde).

Kasie Intelijen Kejari Bireuen, Abdi Fikri, S.H., M.H., mengatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen Munawal Hadi, S.H., M.H., didampingi Kasi PB3R Lili Suparli, S.H., memantau langsung proses pelelangan terhadap Barang Rampasan Negara (BRN) di Aula Kantor Kejari Bireuen dengan pejabat lelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lhokseumawe secara online melalui domain www.lelang.go.id.

Kajari Bireuen Munawal Hadi mengatakan Barang Rampasan Negara yang dilelang adalah empat mobil terdiri dari dua truk, dua minibus, dan satu alat berat jenis ekskavator. “Proses pelelangan mempedomani mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” jelas Munawal.

Kajari Bireuen sebelumnya telah mengeluarkan Surat Ketetapan Nomor : TAP-490/L.1.21/Kpa.5/03/2023 tanggal 21 Maret 2023 tentang Penetapan Harga Limit Minimum Barang Rampasan Negara melalui Mekanisme Pelelangan Terbuka (E-Auction Open Bidding) Tahun 2023.

Adapun hasil lelang Barang Rampasan Negara tersebut yaitu satu truk merk Mitsubishi Fuso warna orange, tahun 2004, No. Pol. BL-8974-ZY, No. Rangka FN527M002426, No. Mesin 6DICT8Y2426, dimenangkan Edi Fadhli dengan nilai penawaran Rp181.037.000.

Berikutnya satu dum truck merk Mitsubishi Fuso Super HDX, warna kuning, tahun 2016, No. Pol. BL-1861-SQ, No. Rangka MHMFE75PFGK000502, No. Mesin 4d34TP95273, dimenangkan Laskar Kennedi dengan nilai penawaran Rp191.619.000.

Satu mobil merk Honda Civic FD2 A/T warna hitam, tahun 2007, No. Pol. BL-1667-AC, No. Mesin K20Z2 2900714, No. Rangka MRHFD26207P720055, dimenangkan Erizal dengan nilai penawaran Rp57.382.000.

Satu mobil merk Honda Brio type RS A/T, warna putih, tahun 2020, No. Mesin L12B32395327 No. Rangka MHRDD1890LJ900650, dimenangkan Melda Sri Suharlifah Sumito dengan nilai penawaran Rp137.442.000. Sedangkan satu alat berat jenis ekskavator merk Hitachi EX200 warna orange Tidak Ada Penawaran (TAP).

Munawal Hadi mengatakan uang hasil pelelangan tersebut Rp567.480.000 telah masuk ke dalam Kas Negara yang merupakan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejaksaan Negeri Bireuen.[](Murdeli)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita terkait

Berita lainya