BerandaBerita LhokseumaweKejari Lhokseumawe Canangkan Zona Integritas WBK-WBBM, ‘Wali Kota Minta Penegakan Hukum dengan...

Kejari Lhokseumawe Canangkan Zona Integritas WBK-WBBM, ‘Wali Kota Minta Penegakan Hukum dengan Benar’

Populer

LHOKSEUMAWE – Kejaksaan Negeri Lhokseumawe mencanangkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), di Kantor Kejari setempat, Kamis, 25 Maret 2021.

Pencanangan zona integritas itu merupakan komitmen kejaksaan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan itu dihadiri Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya, Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, Ketua Pengadilan Negeri Lhokseumawe Kelas IB, T. Syarafi, S.H., M.H., serta unsur Forkopimda lainnya.

“Kita melakukan pencanangan Zona Integritas WBK sebagai instansi Kejaksaan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Perlu diketahui bahwa tahun 2019 kita telah memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Tujuan dari kegiatan ini adalah dalam rangka melaksanakan atau mengawasi program pemerintah, agar meningkatkan pelayanan publik secara maksimal,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Dr. Mukhlis, S.H., M.H., kepada para wartawan usai kegiatan itu.

Mukhlis menyebut tidak boleh ada pelayanan tak maksimal kepada masyarakat. “Semua (instansi pemerintah) itu adalah pelayanan publik, penegak hukum juga pelayanan publik, maka harus benar-benar dilaksanakan tugas dengan baik, termasuk pemberantasan korupsi, karena itu salah satu tugas pokok kejaksaan. Penuntutan terhadap perkara pidana, bidang ketertiban umum, bidang perdata dan tata usaha negara. Dan salah satunya di bidang pidana adalah penyelesaian terkait perkara korupsi, dan lainnya,” ujarnya.

Kajari menyampaikan selama ini pihaknya saling berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Lhokseumawe dan terbuka. “Pak Wali pun tidak pernah menyampaikan kepada kita ‘tolong lindungi anak buah saya’. Itu tidak pernah disampaikan demikian,” ujar Mukhlis.

Bahkan, kata Mukhlis, Wali Kota Suaidi Yahya menyatakan laksanakan penegakan hukum dengan benar bila ada yang bersalah, agar Kota Lhokseumawe menjadi lebih maju dan masyarakat sejahtera.

Wali Kota Suaidi Yahya mengatakan Pemkot Lhokseumawe terus menjalin komunikasi dengan pihak kejaksaan untuk dapat meningkatkan pelayanan publik. Dengan adanya sosialisasi pencanangan Zona Integritas WBK menuju WBBM ini menjadi langkah awal untuk mewujudkan reformasi dan birokrasi yang mengarah kepada sikap profesional.

“Tentunya kita menyambut baik terhadap WBK tersebut, karena ini salah satu upaya untuk menjalankan tugas yang baik dan transparansi sebagaimana diharapkan. Kita berharap unsur SKPK (satuan kerja perangkat kota) di Pemkot untuk dapat mengikuti langkah-langkah dalam memberikan pelayanan publik atau masyarakat secara maksimal,” ucap Suaidi Yahya. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita terkait

Berita lainya