SUBULUSSALAM – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Subulussalam mengimbau para kepala MI/MTs/MA dan wali murid/siswa untuk menuntuda proses penyuntikan vaksin campak/measles rubella (MR) di lingkungan madrasah se-Kota Subulussalam.
Imbauan itu tertuang dalam surat ditandatangani Kepala Kemenag Kota Subulussalam, Rislizar Nas, bernomor B.916/Kk.01.23/01/HM.00/VII/ 2018 tanggal 1 Agustus 2018.
Kepala Kemenag Kota Subulussalam, Rislizar Nas, kepada portalsatu.com/, Kamis, 2 Agustus 2018 ,membenarkan imbauan tersebut menindaklanjuti pertanyaan para kepala madrasah, wali murid dan masyarakat terkait status kehalalan vaksin measles rubella atau MR.
Atas dasar itu Kepala Kemenag Rislizar Nas menerbitkan surat dan mengimbau wali murid dan para kepala madrasah dalam wilayah Kota Subulussalam untuk sementara waktu menunda penyuntikan vaksin MR lantaran hingga kini belum mendapat fatwa halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat.
“Untuk sementara waktu sebaiknya tidak ikut serta dalam proses penyuntikan vaksin MR tersebut sampai adanya keputusan resmi dari LPPOM MUI Pusat,” kata Rislizar Nas.[]


