Selasa, Oktober 8, 2024

Kunjungi Korban Kebakaran di...

SUBULUSSALAM - H.Affan Alfian Bintang, S.E bersama Hj. Mariani Harahap, S.E mengunjungi korban...

Tidak Ikut Seleksi PPPK,...

SUBULUSSALAM - Ratusan tenaga kesehatan (Nakes) Kota Subulussalam datangi Kantor DPRK Subulussalam, Senin,...

Anggota DPRK Antoni Angkat...

SUBULUSSALAM - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Subulussalam diingatkan agar menjaga netralitas...

Emak-Emak Gayo Lues Muak...

BLANGKEJEREN - Emak-emak di Kabupaten Gayo Lues mengaku sudah muak dengan janji kandidat...
BerandaBerita SubulussalamKepala DPMK Irwan...

Kepala DPMK Irwan Faisal: Pencairan Dana Desa Sedang Diproses BPKD Segera Dibayarkan

SUBULUSSALAM – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampong (DPMK) Kota Subulussalam, Irwan Faisal mengatakan bahwa pencairan dana desa kurang bayar sudah diproses oleh Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Subulussalam dan segera dibayarkan.

“Sedang diproses di keuangan untuk segera dibayarkan dalam waktu dekat ini,” kata Irwan Faisal kepada portalsatu.com, Selasa, 19 September 2023.

Hal ini disampaikan Irwan Faisal menanggapi keluhan perangkat kampong di 82 desa terkait dana kurang banyar 2022 lalu yang belum mereka terima. Faisal memastikan bahwa horor perangkat sisa 2022 akan segera dibayarkan.

Dijelaskan, pencairannya bersamaan dengan satu bulan tahun berjalan anggaran 2023, di mana sebelumnya juga sudah dilakukan pembayaran dua bulan. Dengan melunasi sisa dana kurang bayar 2022 dalam minggu ini, maka beban dana desa yang bersumber dari APBK dinyatakan selesai.

“Dengan pembayaran kurang bayar 2022 maka beban dana dana desa yang bersumber dari APBK dinyatakan selesai,” ujarnya.

“Dan sekarang juga sedang proses pembayaran dana desa tahun berjalan 2023 untuk 1 bulan setelah sebelumnya sudah dibayarkan 2 bulan,” kata Faisal menambahkan.

Dijelaskan, pembayaran dana desa yang bersumber dari APBK akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kondisi keuangan daerah. Perlu diketahui bahwa jauh sebelumnya Wali Kota Subulussalam, H. Affan Alfian Bintang telah memerintahkan Sekda dan DPMK agar dana desa kurang bayar segera dituntaskan termasuk dana desa tahun berjalan sesuai kondisi keuangan yang tersedia.

“Maka dengan kondisisi keuangan yang ada sudah menjadi prioritas pimpinan untuk kami tindaklanjuti, saat ini proses sedang kita lakukan, seluruh administrasi yang sudah lengkap dicairkan oleh keuangan dalam minggu ini sesuai dengan keuangan daerah yang tersedia,” pungkas Faisal.[]

 

Baca juga: