spot_img
spot_img
BerandaBerita SubulussalamKepala DPMK Subulussalam Irwan Faisal: Sengketa Pilkampong Makmur Jaya Murni Proses Demokrasi

Kepala DPMK Subulussalam Irwan Faisal: Sengketa Pilkampong Makmur Jaya Murni Proses Demokrasi

Populer

SUBULUSSALAM – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampong (DPMK) Kota Subulussalam, Irwan Faisal mengatakan sengketa pemlihan Kepala Kampong (Pilkampong) Makmur Jaya yang berujung sampai ke pengadilan murni bagian dari proses demokrasi dalam pilkampong serentak di Bumi Sada Kata ini.

Pemko Subulussalam, kata Faisal, sangat menghargai proses demokrasi rersebut, di mana Nur Ayis calon Kepala Desa Makmur Jaya yang meraih suara terbanyak memenangkan proses hukum di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan.

Menurut Faisal persoalan sengketa Pilkampong Makmur Jaya yang memakan waktu berbulan-bulan disebabkan kurangnya silaturahmi dan terputusnya komunikasi antar pihak. Jika, kiranya kran komunikasi ini dibangun sejak awal, mungkin proses sengketa pilkampong dari awal bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

Baca Juga: Nur Ayis Undang Walkot Affan Alfian Hadir ke Rumahnya, Sampaikan Permohonan Segera Dilantik

“Saya melihat persoalan yang telah terjadi ini, hanya kurangnya silaturrahmi dan terputusnya komunikasi antar pihak,” kata Irwan Faisal, Jumat, 11 Agustus 2023.

Namun, Faisal memahani hal ini biasa dalam dinamika politik, persoalan apapun bisa saja ditarik untuk kepentingan dan tujuan tertentu dengan memanfaatkan kondisi yang sedang terjadi. Sehingga pihak yang bersengketa lebih memilih jalur lain ketimbang membangun silaturahmi dan komunikasi dalam menyelesaikan persoalan.

Wali Kota Affan Alfian, kata Iwan Faisal sangat terbuka dan menerima siapapun yang ingin bertamu dan berkunjung ke pendopo, baik yang ingin bersilaturahmi maupun yang hendak mencari solusi dalam menyelesaikan persoalan seperti sengketa pilkampong ini.

Menurut Faisal, hal ini dibuktikan bahwa Walkot Affan Alfian menerima dengan senang hati ketika Nur Ayis datang dan bertamu ke pendopo untuk menjalin silaturahmi yang selama ini terputus. Begitu juga sebaliknya, Affan Alfian bersama istri Hj. Mariani Harahap hadir memenuhi undangan ke rumah Nur Ayis di Makmur Jaya.

Faisal mengatakan langkah yang ditempuh Nur Ayis sudah sangat tepat membangun komunikasi dengan Wali Kota Affan Alfian usai memenangkan proses hukum di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara atau PTTUN Medan.

“Terkait permohonan Pak Nur Ayis untuk segera dilantik, sepenuhnya kita serahkan kepada bapak Wali Kota, yang nantinya akan diambil sebuah keputusan pemerintah terkait persoalan ini,” kata Faisal.

Dengan terbangunnya komunikasi ini, maka sengketa Pilkampong Makmur Jaya kini telah berakhir. Walkot Affan Alfian juga sudah memberikan warning terkait pelantikan Nur Ayis setelah menerima surat keputusan dari PTTUN Medan.[]

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita terkait

Berita lainya