Selasa, September 17, 2024

Tujuh Organisasi Deklarasikan Komite...

BANDA ACEH – Tujuh organisasi mendeklarasikan Komite Keselamatan Jurnalis (KKI) Aceh di Banda...

Sejumlah Akun Palsu Catut...

BANDA ACEH - Sejumlah akun palsu yang mengatasnamakan H.M. Fadhil Rahmi, Lc., M.Ag.,...

Sambut Maulid Nabi, Jufri...

ACEH UTARA - Menyambut peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tahun 1446 Hijriah atau...

Panitia Arung Jeram PON...

KUTACANE - Panitia Pertandingan Cabang Olahraga Arung Jeram PON XXI Aceh-Sumut melarang belasan...
BerandaPolitikKetua FKRA Minta...

Ketua FKRA Minta Ketua DPRA Mundur Jika Bendera Bintang Bulan Tidak Berkibar

BANDA ACEH – Bendera Aceh atau bendera bintang bulan telah disahkan dalam Qanun Aceh Nomor 3 tahun 2013, tetapi belum dapat dikibarkan sampai sekarang.

Baru-baru ini, Ketua DPRA (Dewan Perwakilan Rakyat Aceh), H. Dahlan Jamaluddin, S.IP menyatakan di media bahwa pihak DPRA akan mengupayakan dengan kesepakatan bersama antara Aceh dan Jakarta, bendera bintang bulan tersebut akan berkibar pada 15 Agustus 2021.

Menanggapi hal tersebut, Ketua FKRA (Forum Keadilan Rakyat Aceh), Agus Ismansyah, meminta Ketua DPRA memenuhi janji tersebut supaya rakyat Aceh mendapatkan hak politiknya.

“Kami minta Ketua DPRA memenuhi janji untuk menaikkan bendera bintang bulan pada 15 Agustus 2021, atau mundur saja dari jabatannya,” kata Agus, Selasa, 10 Agustus 2021, di Banda Aceh.[]

Baca juga: