BANDA ACEH – Polemik tentang rencana Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh melanjutkan proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Gampong Pande, Kecamatan Kutaraja, ditanggapi oleh keturunan Raja Aceh, Tuanku Warul Waliddin.
Putra dari Tuanku Raja Yusuf bin Tuanku Raja Ibrahim bin Sultan Alaidin Muhammad Daudsyah ini menegaskan bahwa tidak ada keturunan Raja Aceh yang menyetujui proyek IPAL di Gampong Pande dilanjutkan.
Baca Juga: IPAL Gampong Pande Kecelakaan Sejarah yang Berulang.
Tuanku Warul Waliddin yang juga Pang Ulee Komando Aneuk Muda Alam Peudeung (Komandan) Al Asy, Kamis malam, 25 Februari 2021 menegaskan, Pemko Banda Aceh keliru jika mengatakan bawah nisan yang ditemukan di kolam proyek IPAL itu nisan pemakanam umum, bukan makam raja atau keluarga raja pada masa Kesultanan Aceh.
“Pernyataan itu sangatlah keliru, bentuk nisan masyarakat umum bukanlah demikian, namun edisi makam tersebut jelas edisi nisan makam orang penting setingkat Syahbandar di Kesultanan Aceh Darussalam di masa itu. Ini yang perlu diketahui dan dipahami oleh pihak Pemko Banda Aceh. Jangan sampai pihak Pemko Banda Aceh dianggap amatiran dalam menanggapi persoalan ini,” tegasnya.
Baca Juga: Wali Kota Banda Aceh Surati PUPR Lanjutkan Proyek IPAL Gampong Pande.
Selain itu, kata Ketua Yayasan Sultan Alaidin Mansyursyah ini, pembangunan IPAL tersebut sudah jelas ditentang, dan sehingga dihentikan pembangunannya pada tahun 2017 lalu.
Tuanku Warul menambahkan, seharusnya Pemko Banda Aceh mempelajari dan mendalami apa dan siapa saja penghuni kompleks makam tersebut, bukan malah meminta Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk melanjutkan proyek yang sudah hampir empat tahun dihentikan tersebut.
“Kami berharap Pemko Banda Aceh jangan sampai membuat kekeliruan sejarah yang berulang-ulang, semoga Pak Amin sebagai wali kota dikenang sebagai bapak pengembali kegemilangan peradaban Banda Aceh, bukan sebaliknya,” pungkas Tuanku Warul Waliddin.[]
Baca Juga: Tanggapan CISAH Soal Pemko Banda Aceh Minta PUPR Lanjutkan Proyek IPAL Gampong Pande.





