ACEH BARAT – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat akan menyampaikan hasil verifikasi berkas/kelengkapan administrasi pendaftaran bakal calon legislatif pada Sabtu, 21 Juli 2018, mendatang.
“Hari ini batas penyerahan dokumen pendaftaran bacaleg ke KIP. Ditutup nanti tepat pukul 00.00 WIB. Nanti tanggal 21 baru disampaikan hasil verifikasi berkas,” ujar Ketua KIP Aceh Barat, Teuku Novian Nukman, S.P., kepada portalsatu.com/, di Kantor KIP setempat, Selasa, 17 Juli 2018, sore.
Novian mengatakan, pada hari yang sama pihaknya juga akan mengumumkan hasil tes baca Alquran para bacaleg. Sementara, tes baca Alquran dilakukan pada 19-20 Juli, di Masjid Baiturahim, Gampong Ujung Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan.
“Tanggal 21 nanti juga akan diumumkan hasil uji baca aAlquran. Para bacaleg memang dianjurkan untuk mampu baca Alquran, karena itu merupakan bagian dari syarat bacaleg untuk mendaftar,” kata Novian.
Seperti diketahui, pendaftaran bakal calon legislatif ke KIP ditutup hari ini, sejak dibuka pada 4 Juli lalu. Di Aceh Barat, menurut keterangan Novian, terdapat 18 partai politik, terdiri dari parnas dan parlok, yang dipastikan ikut bertarung di Pileg 2019.[]


