ACEH BARAT – Penangkapan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, yang juga Ketua Umum Partai Nanggroe Aceh (PNA), oleh KPK atas dugaan kasus suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018, diklaim tidak memengaruhi sikap kader PNA maju sebagai bakal calon legislatif, khususnya di wilayah Aceh Barat.

“Alhamdulillah, tidak ada keinginan dari kader partai yang mundur. Apalagi dengan adanya polemik saat ini, kita tambah semangat sebenarnya,” ujar Ketua Keorganisasian dan Kaderisasi DPW PNA Aceh Barat, Azhari, kepada portalsatu.com/, Selasa, 17 Juli 2018, usai penyerahan berkas bacaleg di Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat.

Menurut Azhari, untuk lima dapil di Aceh Barat, PNA mendaftarkan 27 bacaleg. Dari 18 parpol peserta Pemilu 2019, partai besutan Irwandi Yusuf tersebut adalah partai ke-11 yang mendaftarkan bacalegnya ke KIP, hari terakhir penyerahan berkas.

“Yang pasti, secara mentalitas, kader PNA Aceh Barat sudah siap bertarung secara sportif. Seperti yang kita targetkan dari awal, minimal satu fraksi untuk DPRK Aceh Barat,” kata Azhari.[]