LHOKSUKON – Jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Medan-Banda Aceh, Gampong Pulo, Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara, Kamis, 31 Mei 2018, bertambah menjadi tiga orang. Sedangkan dua lainnya luka-luka dan seorang bocah berusia tiga tahun patah kaki kanan.

“Pengemudi mopen (mobil penumpang) Rush B 1782 CVI, Srianto, 42 tahun, warga Gampong Unit V, Kecamatan Cot Girek, Aceh Utara, tewas di lokasi kejadian. Lalu, pengendara Honda Vario BK 2329 PAV yang merupakan anggota TNI Bataliyon 113 Bireun, M. Akbar Harahap, 26 tahun, informasi yang kita terima meninggal saat dibawa ke RS Kesrem Lhokseumawe,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, melalui Kasat Lantas Iptu Sandy Titah Nugraha kepada portalsatu.com/, Jumat, 1 Juni 2018.

Menurut Sandy, Kamis, pukul 20.00 WIB, pihaknya menerima informasi dari pihak RSUD Cut Mutia Lhokseumawe bahwa Nadimah, penumpang mopen Rush juga sudah meninggal dunia.

“Sampai saat ini jumlah korban meninggal dunia mencapai tiga orang. Sedangkan yang lainnya masih dalam perawatan di rumah sakit. Anak dari pengemudi mopen Rush mengalami patah kaki,” kata Sandy

Sandy menambahkan, barang bukti kendaraan yang terlibat kecelakaan itu sudah diamankan di Poslantas Lhoksukon untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan lalu lintas melibatkan satu truk tronton, mopen Rush dan sepeda motor Vario di Jalan Medan-Banda Aceh, Gampong Pulo, Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara, mengakibatkan satu korban tewas dan lima lainnya mengalami luka berat. Kecelakaan itu terjadi pada Kamis, 31 Mei 2018, pukul 15.00 WIB. (Baca: Ini Nama-nama Korban Laka Lantas di Aceh Utara)[]

KOREKSI: Naskah berita ini sudah diubah pada 1 Juni 2018, pukul 22.35 WIB, untuk memperbaiki penulisan identitas salah seorang korban meninggal dunia. Sebelumnya tertulis: Menurut Sandy, Kamis, pukul 20.00 WIB, pihaknya menerima informasi dari pihak RSUD Cut Mutia Lhokseumawe bahwa Emi Sunarti, 42 tahun, istri dari pengemudi mopen Rush juga sudah meninggal dunia.

Sekitar pukul 22.20 WIB, portalsatu.com/ menerima telepon dari Kasat Lantas Polres Aceh Utara Iptu Sandy untuk meluruskan kembali keterangan yang ia sampaikan sebelumnya. Menurut Sandy, korban ketiga dari kecelakaan lalu lintas itu yang meninggal dunia bukan Emi Sunarti (istri dari pengemudi mopen Rush), tapi Nadimah (penumpang mopen Rush).

Dengan demikian, kekeliruan penulisan nama korban sudah diperbaiki.

Terima kasih.