SUKA MAKMUE – Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah Aceh mengamankan 5,1 kubik kayu di kawasan Kecamatan Beutong, Nagan Raya, Jumat, 15 September 2017 lalu. Namun, hal ini disebutkan tidak terkait dengan kasus yang menimpa Kapolsek Beutong, Iptu WA.
“Tidak, itu tidak ada kaitannya dengan ini,” kata Kapolres Nagan Raya, AKBP Mirwazi, kepada portalsatu.com, saat ditemui di Mapolres Nagan Raya, Senin, 18 September 2017.
Kapolres mengatakan kayu yang diamankan tersebut jauh dari lokasi tempat kejadian perkara milik Iptu WA.
“Untuk sejauh ini, barang bukti yang ada cuma itu, tidak ada yang lain,” ujarnya.
Di sisi lain, Kapolres Nagan Raya memastikan proses hukum Iptu WA masih dalam penyelidikan.
“Kita masih melakukan penyelidikan terhadap Iptu WA,” ujarnya.[]


