JAKARTA – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah apartemen milik Fenny Steffy Burase di Setiabudi Residence, Jakarta Selatan, Kamis, 23 Agustus 2018, siang.
Selain apartemen Steffy, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di dua titik lainnya. Yaitu, rumah salah satu kerabat Steffy bernama Farah, di Jalan Pangadegan Timur Raya Nomor 23, Jakarta Selatan, dan rumah Sayuti di Rancho Indah Town House, Jakarta Selatan.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, S.H., mengatakan, dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen terkait proyek Dana Alokasi Khusus Aceh (DOKA) 2018. “Dari lokasi ketiga, disita dokumen-dokumen terkait proyek DOKA 2018,” kata Febri.
Febri menambahkan, saat ini pengeledahan masih berlangsung di sebagian lokasi lainnya. Ia mengingatkan, para pihak terkait yang berada di lokasi agar kooperatif dengan penyidik yang sedang melangsungkan penggeledahan.
“Kami ingatkan agar pihak-pihak yang terkait dan berada di lokasi penggeledahan ini agar kooperatif dengan proses hukum,” tegasnya.[]


