JAKARTA – Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Labuhanbatu, Sumatera Utara, Panganol Harahap, dalam operasi tangkap tangan (OTT). Bupati Panganol diduga terlibat suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Ada dugaan penerimaan terkait dengan proyek di Labuhanbatu, tentu nanti kita identifikasi lebih jauh. Kami sedang dalami itu proyek-proyek yang terkait dengan Dinas PUPR,” ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 17 Juli 2018, malam.
Dia mengatakan, penangkapan terhadap Bupati Panganol dilakukan di Bandara Soekarno Hatta (Soetta). Bupati itu ditangkap bersama ajudannya.
Selain mengamankan Bupati Panganol dan ajudan di Bandara Soetta, tim penindakan juga sudah mengamankan tiga orang yang diduga terkait dengan tindak pidana suap.
Ketiga orang tersebut sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polres Labuhanbatu. “Ada pihak swasta yang diamankan di Labuhanbatu dan sekarang sudah dibawa ke polres setempat untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Febri.
KPK kini memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum kelima orang tersebut.[] Sumber: liputan6.com/Fachrur Rozie


