Dua hari lalu media ini memberitakan kedatangan Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif ke Banda Aceh. Aceh termasuk provinsi yang mendapat perhatian khusus KPK, “meunye hana angen pane riyuek“.

Perhatian itu tentu bermakna utama dua sisi. Baik sisi kita Aceh maupun KPK sendiri. Sisi Aceh jelas Wakil Ketua KPK telah menjawab mengapa Aceh mendapat perhatian “inklusi”. Soal duit dan sumber daya alam, Aceh memang melimpah. Namun, kasat mata bahwa semuanya tidak berkorelasi dengan kesejahteraan.

Anggaran dan sumber daya alam “lage taplee sira u laot“. Tiap tahun habis. Bahkan BPK selaku auditor negara memberi opini WTP. Sebuah opini tertinggi dalam audit atas laporan pertanggungjawaban anggaran Pemerintah Aceh. Lengkap dan akuntabel. 

Tapi itu semua di atas kertas. Tentu kita tidak buta melihat bahwa dalam kenyataan itu tidak dapat dipertanggungjawabkan. Maka kita harapkan kedatangan Wakil Ketua KPK harus menjadi peringatan. Menjadi “palee peh dong” bagi pengelola anggaran di Aceh. Pemecah dari tingkah nakal “peuplueng panggang” uang rakyat. 

Untuk KPK sendiri bermakna seperti ucapan Laode yang dikutip kompas.com. “Dari hasil survei internal yang dilakukan, di provinsi ini, KPK hanya mendapat kepercayaan 53,9 persen.”

“Jika dibandingkan dengan provinsi lain, KPK memang masih minim dipercayai di Aceh, kami belum tahu alasannya. Tetapi yang jelas, KPK akan terus memberi perhatian kepada Aceh agar pemerintah bisa berjalan dengan baik dan bisa menutup lubang-lubang rawan korupsi,” katanya.

Jelas sudah bagi KPK dan kita semua. KPK tidak dipercaya di Aceh. Tentu saja rakyat benar dalam hal ini. Sebab bagi rakyat penyimpangan anggaran di Aceh “lage manok puteh dipo cot uroe“. Pasti dan kasat mata. Tapi KPK minim penindakan di Aceh. Tidak bisa dipungkiri bahwa elite kekuasaan di Aceh berlimpah uang. Bukan hanya mereka saja. Tapi secara kentara keluarga mereka telah berlimpah uang. Mengherankan mereka tidak terjangkau hukum.

Padahal sedikit mundur ke belakang. Siapa mereka sebelumnya. Kenapa tiba-tiba kaya? Dari mana sumbernya? Tapi sampai sekarang mereka masih adem ayem. Bahkan menjelang pilkada malah makin menggila. Masyarakat berharap mereka “diberangus”. Mereka dihentikan. Oleh siapa? Oleh seluruh penegak hukum, termasuk KPK.

Nah, sekarang itu belum dilakukan. Maka rakyat Aceh menganggap KPK tidak dapat dipercaya. Kemana lagi rakyat melabuhkan harapan. Siapa lagi yang akan membela rakyat. Negara tidak membela mereka. “lagee ta peularha bayueun, kureung uempuen jiwoe lam rimba“.[]