BANDA ACEH – Tindakan Polresta dan sipir Lapas Banda Aceh yang ingin memindahkan tiga narapidana dari Lapas Kelas II A, Lambaro, Aceh Besar, diduga memantik protes para tahanan lain. Akibatnya muncul kerusuhan di Lapas itu, dan satu mobil polisi dibakar, Kamis, 4 Januari 2018, sekitar pukul 09.45 WIB.
Kabar adanya kerusuhan Lapas Kelas II A yang berlokasi di Gampong Bineh Blang, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar ini dibenarkan oleh salah seorang petugas pemadam kebakaran yang sedang bertugas di lokasi itu. Namun, belum ada informasi resmi terkait kerusuhan di lapas ini.
Sementara menurut data dihimpun portalsatu.com/ dari berbagai pihak, menyebutkan, kerusuhan berawal dari kedatangan Kombes Pol T. Saladin ke Lapas Lambaro. Saat itu, Kapolresta Banda Aceh ini memimpin rencana pemindahan tiga narapidana dari Lapas tersebut ke Medan, Sumatera Utara. Ketiga napi yang hingga kini belum diketahui identitas tersebut, diduga kerap berada di luar lapas.
Kondisi memanas ketika proses pemindahan ketiga napi ini berlangsung. Para narapidana lain bersorak dan mulai melempari batu. Para narapidana dilaporkan turut membakar satu mobil milik polisi di dalam kawasan Lapas Lambaro.
Untuk mencegah kerusuhan meluas, personel Polres Banda Aceh dikerahkan untuk mengamankan lokasi. Mereka juga disiagakan di sekeliling Lapas Lambaro guna mencegah para narapidana dan tahanan kabur. Selain itu, petugas turut melepaskan tembakan ke udara untuk menetralisir keadaan di dalam lapas.
Hingga berita ini dipublish, belum ada keterangan resmi dari pihak Lapas Kelas II A Lambaro dan Kapolresta Banda Aceh.[]


