LHOKSEUMAWE – Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Aceh mempertanyakan kebijakan Pemko Lhokseumawe yang terkesan hanya mewajibkan para honorer atau tenaga kontrak dites urinenya.
“Apakah tes urine juga akan dilakukan kepada seluruh PNS Pemko Lhokseumawe, termasuk Wali Kota, Sekda, dan semua pejabat eselon II, III, dan IV? Jika iya, kapan para pejabat akan dites urinenya,” kata Alfian, aktivis LSM, kepada portalsatu.com melalui telepon, Rabu, 8 Februari 2023, sore
Informasi diperoleh Alfian, saat ini lebih 3.000 tenaga kontrak di lingkungan Pemko Lhokseumawe sudah tes urine, dan hasilnya 62 orang positif narkoba.
“Sementara para pejabat mulai Sekda, Kadis, Kabag, Kabid, itu kenapa tidak dites urinenya,” Alfian mempertanyakan.
Baca juga:Â Ini Kronologi Penangkapan Oknum PNS di Lhokseumawe Terkait Kasus Sabu
Menurut Alfian, seharusnya yang paling penting dites urine itu orang-orang memiliki kewenangan dalam setiap pelaksanaan kebijakan pemerintah. “Karena implikasi pemakai narkoba itu pasti korup,” ungkap Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) itu.
“Jadi, jangan hanya tenaga kontrak saja diwajibkan tes urine sebagai skema untuk memperkecil jumlah mereka yang akan diperpanjang kontrak untuk tahun ini,” ujar Alfian.
Alfian menyebut publik berhak mendesak Pemko Lhokseumawe mewajibkan semua PNS tes urine. “Harus dimulai dari Wali Kota sendiri, Sekda, Kadis, Kabag, dan Kabid, semuanya harus dites urine,” tegasnya.
Lihat pula:Â BPK Temukan Lebih Bayar Gaji Dua PNS Pemko Lhokseumawe yang Terjerat Kasus Hukum
Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Lhokseumawe, Darius, mengatakan Pemko Lhokseumawe telah melaksanakan tes urine kepada 300 ASN termasuk pejabat, yang dilakukan Satgas Anti-Narkoba ASN Kota Lhokseumawe bersama BNNK Lhokseumawe pada 19 Oktober 2022.
“Dan terus dilakukan secara periodik serta uji petik,” kata Darius melalui keterangan tertulis via pesan WhatsApp menjawab pertanyaan yang portalsatu.com kirimkan kepada Pj. Wali Kota Lhokseumawe, Imran, Rabu, sore.
“Saat ini untuk tes CPNS diwajibkan untuk tes urine pada saat pemberkasan 80% dan usai diangkat penuh 100% menjadi ASN. Begitupun syarat ini diwajibkan kepada seluruh calon tenaga honorer 2023 yang mengikuti seleksi,” tambah Darius.
Menurut Darius, Pj. Wali Kota Lhokseumawe juga mengikuti tes urine pada 11 Oktober 2021 sebagai salah satu syarat wajib mengikuti seleksi Jabatan Tinggi Madya.[](nsy)
Setuju..kerena yg bisa baca Alquran juga narkoba
tes nya jangan di jadwalkan harus dadadakn tanpa pemberitahuan sebelumnya
kalau sudah di jadwalkan semuamnaya bisa di stel
Apapun masukan/ kritikan unt pemko lsw. Yg paling penting adh hasil tes urine benar2 di jln kan sesuai SOP yg berlaku. Karena bila yg positif Narkoba di pertahankan akan menimbulkan kecelakaan kerja pada bidang2 teknis tertentu yg membutuhkan kesadaran & mental yg tinggi. Bgt jg pada bidang2 yg mengurus keuangan Daerah yg membutuhkan etika & moralitas yg tingg. Bila tetap juga di pertahankan maka akan menimbulkan dampak sgt memudharatkan yg bersangkutan & masy di wil pemko lsw.