LHOKSEUMAWE – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam berbagai organisasi minta Polisi usut tuntas kasus salah transfusi darah terhadap  Badriah, 56 tahun, warga Gelumpang Sulu Timu, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara.

Mahasiswa yang ikut mengomentari itu yakni Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unimal, BEM Fisip Unimal, BEM Pertanian, SMUR Unimal, Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND)  Aceh dan termasuk LBH Banda
Aceh pos Lhokseumawe sebagai kuasa hukum keluarga Badriah.

Ketua BEM Unimal Rozy Noval kepada portalsatu.com, menyebutkan kasus ini harus terus diihat secara terang.

“Tidak hanya perawat yang dijadikan tersangka, dokter, Direktur RS Arun bahkan Pemerintah Kota Lhokseumawe yang mengelola rumah sakit tersebut untuk bertanggung jawab melalui Dinas Kesehatan,” kata Rozy Noval, Sabtu 16 April 2016.

Rozy meminta kepada Menteri Kesehatan turun langsung ke Aceh untuk menindak langsung apa yang selama ini terjadi di provinsi paling barat terkait kesehatan masyarakat.

Kata Rozy, beberapa saat yang lalu Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) di Banda Aceh dengan adanya korban nyawa, kemudian Di Aceh Utara tepatnya di Puskesmas Seunudon yang diduga menelantarkan pasiennya hinnga tewas.

“Kita minta Menteri Kesehatan agar turun ke Aceh supaya masyarakat tidak lagi menjadi korban malpraktek oleh oknum petugas kesehatan yang tidak bertanggung jawab,” tegas Rozy.

Sementara itu ketua LMND Aceh, Fakhrurrazi meminta Polisi agar menindaklanjuti kejadian tersebut.

“Kami akan terus mengawal proses hukum hingga sampai putusan,” sebut Fakrurrazi.

Tak hanya organisasi Mahasiswa, LBH Banda Aceh Pos Lhokseumawe pun ikut bicara, mereka meminta semua elemen melihat kasus ini secara objektif.

“Memang saat ini, pihak Rumah Sakit sedang melakukan pendekataan untuk menempuh perdamaian namun diminta upayanya sesuai permasalahan,” kata Fauzan, koordinator LBH Banda Aceh Pos Lhokseumawe.

Fauzan menyebutkan perdamaian sah-sah saja dilakukan tapi diharapkan jangan menimbulkan paksaan atau ancaman.

“Jika hal itu ada, LBH sebagai kuasa hukum korban tidak segan-segan akan bertindak lebih jauh lagi,” sebut Fauzan.[]