TAPAKTUAN – Masyarakat Desa Jambo Manyang, Kecamatan Kluet Utara, Aceh Selatan menolak rencana pengembangan areal dan penambahan mesin Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Kota Fajar yang berada dikampung mereka.
Soalnya, rencana pengembangan PLTD tersebut sangat dekat dengan rumah penduduk sehingga keberadaan pembangkit listrik itu sangat mengganggu masyarakat setempat khususnya yang bermukim disekitar lokasi PLTD.
Sebenarnya keberadaan pembangkit yang lama sudah sejak dari dulu dikeluhkan masyarakat karena suara mesin yang hidup 24 jam setiap hari menimbulkan kebisingan yang mengganggu pendengaran serta polusi udara. Namun persoalan lama belum ditindaklanjuti ditambah lagi persoalan baru terkait rencana pengembangan PLTD. Kami jelas-jelas menolak rencana tersebut, kata Akbar, salah seorang warga kepada wartawan di Jambo Manyang Rabu 9 November 2016.
Didampingi sejumlah warga lainnya, Akbar menyatakan kebisingan suara mesin PLTD tersebut sangat mengganggu masyarakat yang bermukim disekitar lokasi pembangkit PLN pada malam hari khususnya saat beban puncak.
Tidak sekadar itu, sambungnya, kebisingan suara mesin PLTD juga sangat mengganggu masyarakat yang beribadah di salah satu Masjid disekitar itu termasuk terganggunya proses belajar mengajar di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) Jambo Manyang yang berlokasi tidak jauh dari pembangkit listrik tersebut.
Beberapa masyarakat di sini memang sudah terbukti mengalami gangguan pendengaran dampak dari kebisingan suara mesin PLTD tersebut. Persoalan ini telah berimbas rusaknya hubungan dalam rumah tangga karena kadang-kadang lain yang diucapkan atau diminta oleh sang suami lain yang diambil atau dilakukan oleh sang istri dan anak-anaknya. Persoalan ini sebenarnya sudah menjadi keresahan luar biasa bagi masyarakat yang bermukim disekitar lokasi pembangkit listrik ini, ungkap Akbar.
Atas dasar itu, sambung Akbar, masyarakat setempat secara tegas menolak rencana pengembangan lahan serta penambahan sejumlah mesin PLTD Kota Fajar. Karena pengembangan lahan itu mengakibatkan keberadaan pembangkit listrik tersebut semakin dekat dengan perumahan penduduk.
Sebenarnya, kata dia, masyarakat setempat tidak akan melakukan aksi protes jika pengembangan lahan PLTD itu dilakukan dibagian belakang dari lokasi yang telah ada karena lokasinya tidak terlalu dekat dengan perumahan penduduk. Tapi dalam perkembangan terakhir, ternyata pengembangan lahan tersebut tidak seperti rencana semula melainkan telah berubah ke bagian samping persis berada di belakang rumah penduduk.
Kami bukan tidak setuju dilakukan pengembangan lahan dan penambahan mesin PLTD sebab keberadaan pembangkit itu memang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Tapi kami minta pengembangannya jangan terlalu dekat dengan rumah penduduk. Sebab keberadaan pembangkit lama saja sudah membuat masyarakat sangat menderita, apalagi dibangun lagi pembangkit baru yang sangat berdekatan dengan rumah penduduk, tentu akan membuat masyarakat semakin tidak nyaman, ujarnya.
Menurutnya, semakin peliknya persoalan tersebut disebabkan karena dalam rapat dengan masyarakat beberapa waktu lalu, pihak PLN Rayon Kota Fajar dihadapan masyarakat menyebutkan bahwa terkait rencana pembangunan pembangkit baru tersebut telah mendapat izin dari Kepala Desa Jambo Manyang dan Camat Kluet Utara serta Bupati Aceh Selatan.
Pernyataan itu, kata dia, jelas-jelas ditentang oleh masyarakat karena setahu mereka terkait hal itu belum pernah di musyawarahkan oleh kepala desa bersama seluruh masyarakat.
Jika benar kepala desa telah memberikan persetujuan berarti sama halnya beliau telah menjual masyarakat disini kepada pihak PLN. Sebab setahu kami masyarakat tidak pernah memberikan persetujuan terkait rencana pembangunan pembangkit baru tersebut, sesalnya.
Karena itu, untuk menghindari terjadinya konflik horizontal ditengah-tengah masyarakat setempat pihaknya meminta kepada pihak PT. PLN agar mengkaji ulang rencana tersebut dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat. Sebab di Desa Jambo Manyang bahkan dalam wilayah Kluet Raya masih terdapat lahan kosong yang cukup luas serta jauh dari pemukiman penduduk.
Kami memohon kepada PT PLN tolong ambil keputusan yang arif dan bijaksana sehingga rencana pembangunan pembangkit listrik baru tersebut tidak merugikan dan mengganggu masyarakat, pintanya.
Salah seorang warga lainnya, Armia, menegaskan, jika pihak PT PLN bersedia membangun pembangkit yang baru diluar lokasi yang ada sekarang, maka dia berjanji bersedia menghibahkan tanah miliknya seluas 35 x75 meter yang berlokasi di Dusun Suak Sirudang masih dalam wilayah Desa Jambo Manyang.
Saya ikhlas menghibahkan tanah saya kepada PLN jika mereka bersedia membatalkan pembangunan pembangkit listrik di samping lokasi yang telah ada sekarang lalu memindahkannya ke lokasi tanah saya. Keputusan ini saya ambil semata-mata demi untuk kepentingan masyarakat. Sebab dampak dari suara bising mesin pembangkit listrik tersebut sangat meresahkan masyarakat termasuk mengganggu proses belajar mengajar di sekolah yang berdekatan dengan PLTD tersebut, ungkapnya.
Sementara itu, Marzuki salah seorang aktivis mahasiswa di Desa Jambo Manyang mengungkapkan, terkait penolakan rencana pembangunan pembangkit listrik yang baru tersebut, pihaknya telah melayangkan surat kepada Bupati Aceh Selatan tertanggal 2 November 2016 lalu. Surat yang tembusannya turut disampaikan kepada Ketua DPRK Aceh Selatan tersebut ditandatangani sebanyak 31 orang warga Desa Jambo Manyang khususnya mereka yang bermukim di dekat pembangkit lama.
Kami berharap kepada Pemkab Aceh Selatan dapat mengkaji ulang sebelum dikeluarkannya izin resmi pembangunan pembangkit PLN yang baru. Masyarakat juga meminta kepada Pemkab Aceh Selatan untuk memfasilitasi relokasi pembangkit yang telah ada sebelumnya ke lokasi yang dinilai lebih strategis, pintanya.
Manager PLN Rayon Kota Fajar, Julfan mengatakan program pengembangan PLTD tersebut sifatnya sangat mendesak. Sebab keberadaan mesin yang ada sekarang ini statusnya pinjam pakai atau sewa kepada pihak ketiga bukan milik PT PLN secara resmi.
Berhubung masa sewa akan berakhir pada akhir bulan Desember 2016 ini, maka PT PLN wilayah Aceh memutuskan akan mengadakan mesin baru sebanyak 11 unit. Namun untuk pemasangan mesin baru tersebut memerlukan perluasan lahan areal bangunan, ungkapnya.
Dia mengakui bahwa terkait rencana perluasan areal PLTD Kota Fajar tersebut telah timbul pro dan kontra di internal masyarakat Desa Jambo Manyang lokasi keberadaan pembangkit tersebut. Pihaknya, kata Julfan, tidak akan memaksa kehendak melakukan perluasan PLTD jika masyarakat setempat benar-benar menolak rencana itu.
Masyarakat setempat memang telah pernah menemui kami menyampaikan penolakan atas rencana itu. Kami sudah jelaskan bahwa rencana perluasan areal PLTD tersebut masih 50 persen, jadi jika masyarakat benar-benar menolaknya maka kami bisa saja membatalkannya, tegas dia.
Namun, sambung Julfan, jika rencana perluasan PLTD tersebut gagal dilaksanakan maka suplai arus PLN untuk wilayah rayon Kota Fajar mulai dari Kecamatan Pasie Raja hingga Trumon Timur terpaksa harus di pasok dari pembangkit listrik tenaga diesel Sidikalang, Sumatera Utara. Jika hal itu sampai terjadi maka pasokan listrik untuk masyarakat setempat akan kembali seperti tahun 1980-an silam.
Kami memperkirakan jika suplai arus listrik dari Sidikalang, maka kita akan mengalami kekurangan arus listrik sebab selain daya listrik yang ada tidak cukup karena arus yang ada merupakan tegangan ujung juga kebutuhan daya konsumen terus meningkat seiring semakin pesatnya pertumbuhan penduduk dan ekonomi. Jika kondisi ini sampai terjadi maka jangan heran jika daya listrik nantinya akan sering drop atau padam, paparnya.
Padahal, kata dia, jika perluasan PLTD tersebut bisa terwujud maka suplai arus listrik di wilayah rayon Kota Fajar akan mengalami penambahan sebanyak 8 MW yang dihasilkan dari 11 unit mesin pembangkit yang baru. Penambahan daya ini, ujarnya, diperkirakan akan mampu menutupi kebutuhan daya listik selama ini khususnya saat beban puncak mulai pukul 19.00 hingga 21.00 WIB setiap harinya.
Sebab, dengan kekuatan mesin berstatus sewa pada pembangkit sebelumnya yang hanya mampu menghasilan daya sebanyak 6 MW, pada saat beban puncak setiap harinya selalu mengalami kekurangan daya sekitar 100 KW.
Sebenarnya kita sangat membutuhkan penambahan 11 unit mesin baru yang langsung di beli PT PLN bukan status sewa lagi. Sebab seiring pertumbuhan penduduk dan perkembangan peningkatan ekonomi masyarakat, kebutuhan daya listrik terus meningkat. Namun demikian, keputusan akhirnya kembali kepada masyarakat, masyarakatlah yang berhak mengambil keputusan, katanya.[]
Laporan Hendrik







