BerandaBerita Aceh UtaraMaTA: Polda Aceh Harus Tuntaskan Kasus Proyek Infrastruktur Pengendali Banjir

MaTA: Polda Aceh Harus Tuntaskan Kasus Proyek Infrastruktur Pengendali Banjir

Populer

BANDA ACEH – Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) meminta Polda Aceh mengusut tuntas kasus proyek Pembangunan Infrastruktur Pengendali Banjir Krueng Buloh, Aceh Utara, dan Saluran Suplesi (Tambahan) Daerah Irigasi Krueng Nalan, Bireuen.

Koordinator MaTA, Alfian, dalam siaran persnya dikirim kepada portalsatu.com, Selasa, 26 September 2023, mengatakan pada tahun 2022 Dinas Pengairan Aceh membangun saluran infrastruktur pengendalian banjir di Krueng Buloh, Aceh Utara, dengan nilai kontrak Rp7.680.140.464. “Setelah perubahan kontrak menjadi Rp8.448.154.000, yang dikerjakan CV Asfar Raya,” ujarnya.

Sedangkan pembangunan pengendalian banjir Krueng Nalan, Bireuen, kata Alfian, nilai kontrak Rp6.462.379.000, dikerjakan PT Traya Anggun Permai.

Dilihat portalsatu.com pada LPSE Provinsi Aceh, nama dua proyek itu: “Pembangunan Infrastruktur Pengendali Banjir Sungai Krueng Buloh (WS Pase Peusangan) (DAK)”, dan “Pembangunan Saluran Suplesi D.I. Nalan Kab. Bireuen”.

Hasil penelusuran MaTA, kedua proyek pembangunan tersebut dikerjakan orang yang sama, hanya beda perusahaannya saja.

Alfian menyebut kasus proyek pembangunan pengendalian banjir tersebut dalam penyelidikan Polda Aceh sejak delapan bulan lalu.

“Pembangunan tersebut potensi terjadi tidak sesuai spek dan kuat dugaan terjadi korupsi. Pihak Polda pernah menggandeng ahli konstruksi/fisik ke lapangan dan banyak permasalahan yang ditemukan pada saat itu. Saat ini Polda sudah meminta BPKP Aceh untuk melakukan audit kerugian atas pembangunan dimaksud,” ungkap Alfian.

Oleh karna itu, MaTA meminta Polda Aceh mengusut kasus tersebut secara konsisten sehingga ada kepastian hukum. “Karena bukan potensi korupsi saja, tetapi dampak kerugian secara sosial bagi warga sangat besar apabila konstruksi yang dibangun tidak sesuai secara spek,” tegas Alfian.

Menurut Alfian, warga merasa lega dan berharap akan bebas dari ancaman banjir ketika pemerintah membangun proyek di kedua lokasi tersebut. Akan tetapi, kata dia, ketika hasil pekerjaan di lapangan infrastruktur pengendali banjir diduga tidak kokoh maka warga menjadi kecewa.

“Karena tidak sesuai tujuan awal perencanaan untuk pengendalian banjir. Tapi kalau dibangun hanya untuk kepentingan ‘tertentu’ dan warga hanya dijadikan sebagai objek atas pembangunan tersebut maka diduga kejahatan telah terjadi di sana,” kata aktivis antirasuah itu.

MaTA meminta secara tegas kepada BPKP Aceh untuk mempercepat hasil audit sehingga pengusutan kasus proyek pembangunan tersebut dapat berjalan sesuai harapan publik.

“Penelusuran kami, Polda sudah tiga bulan lalu meminta audit kerugian ke BPKP, dan bagaimana perkembangannya,” kata Alfian.

Alfian menambahkan transparansi dan akuntabilitas atas penanganan kasus ini menjadi penting, sehingga ada kepastian hukum. “Dan siapa pun yang diduga terlibat atau menerima hasil dugaan korupsi, maka negara patut memberi efek jera,” ujarnya.

Alfian menyatakan MaTA kosisten mengawal pengusutan kasus ini. “Kita tidak mau penegakan hukum atas kasus korupsi di-cawe-cawe tanpa ada kepastian hukum dan rasa keadilan bagi warga penerima manfaat atas pembangunan tersebut,” ujarnya.

Portalsatu.com belum memperoleh penjelasan pihak Dinas Pengairan Aceh, Direktorat Reskrimsus Polda Aceh, dan kontraktor/rekanan pelaksana dua proyek tersebut.

Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh, Supriyadi, dikonfirmasi portalsatu.com via pesan Whatsapp, Selasa (26/9), sore, mengatakan akan mengecek terlebih dahulu. Hal itu untuk mengetahui, apakah benar Polda Aceh telah meminta BPKP melakukan audit kerugian keuangan negara atas kasus dua proyek dimaksud.[](red)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita terkait

Berita lainya