spot_img
spot_img
BerandaMendekam Dalam Penjara, Jhon Beli Senpi?

Mendekam Dalam Penjara, Jhon Beli Senpi?

Populer

LHOKSEUMAWE – Tim Polres Lhokseumawe menjemput Jhon (nama panggilan), narapidana  di Lembaga Permasyarakan (Lapas/LP) Langsa. Jhon akan dibawa ke Polres Lhokseumawe untuk diperiksa terkait sindikat jual beli senjata api (senpi).

Sebelumnya, polisi berhasil membekuk Rizal Aulia, warga Pidie Jaya, tersangka anggota jaringan sindikat itu dalam penyergapan di kawasan SPBU Muara Satu, Lhokseumawe, kemarin (Sabtu). Sedangkan seorang tersangka lainnya berhasil kabur. Hasil penggeledahan terhadap mobil digunakan Rizal, petugas menemukan senpi jenis FN pabrikan, senpi rakitan jenis revolver dan enam butir peluru.

“Dugaan sementara, Jhon merupakan tersangka atas kepemilikan senjata api yang kita dapatkan dari Rizal Aulia dan rekannya yang berhasil kabur saat penangkapan kemarin,” kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Anang Triarsono melalui Kasat Reskrim AKP Yasir kepada portalsatu.com, Minggu 13 Maret 2016.

Yasir menyebut dugaan tersebut hasil keterangan tersangka Rizal. “Menurut pengakuan Rizal, dia dan pria yang kabur itu hanya sebagai pengantar saja. Nanti di sana (Langsa) ada lagi orang yang akan memberikan kepada Jhon (di LP),” ujarnya.

Itu sebabnya, Yasir bersama timnya hari ini langsung menjemput Jhon di LP Langsa. “Nanti Jhon akan kita bawa ke Polres Lhokseumawe guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus dua senpi tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe ini.

Diberitakan sebelumnya, Yasir menyebut anggota jaringan sindikat tersebut telah menyusun rencana menjual senpi kepada seorang napi di LP Langsa yang biasa dipanggil Jhon.

“Senpi ini ditujukan kepada Jhon, narapidana yang kini mendekam di LP Langsa. KPLP (Kepala Pengamanan LP) Langsa telah kita hubungi dan mengaku mengetahui infonya jauh-jauh hari, namun belum ada bukti untuk melakukan proses lanjutan,” kata Yasir. (Baca: Senpi Itu Ditujukan kepada John Napi di LP Langsa)[] (idg)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita terkait

Berita lainya