BANDA ACEH – BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh melakukan sosialisasi langsung mengenai penggunaan aplikasi Mobile JKN kepada peserta. Hal ini terlihat di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banda Aceh, Senin (23/7/2018).
Aplikasi Mobile JKN merupakan inovasi yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan yang diunduh pada ponsel di mana peserta dapat mengecek status kepesertaannya, perubahan data peserta, termasuk dapat merubah fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas, klinik dan dokter praktik perorangan hanya dalam genggaman.
“Untuk memberikan kemudahan kepada peserta terutama segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) yang merupakan sasaran prioritas registrasi Mobile JKN di tahun 2018, kami secara langsung melakukan sosialisasi kepada PNS dilingkungan DPMPTSP yang masih berada dilingkungan Kantor Walikota Banda Aceh ini untuk memanfaatkan fitur-fitur yang ada pada aplikasi tersebut,” kata Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Pesera (KPP) BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh, Kahar Muzakar.
Ia menambahkan, Aplikasi Mobile JKN ini sendiri telah menjadi Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2018 dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan di Lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemda, BUMN dan BUMD yang diadakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
Pantauan di lapangan, para PNS dilingkungan DPMPTSP sangat antusias untuk mengunduh aplikasi Mobile JKN termasuk masyarakat yang datang ke dinas tersebut untuk mengurus perizinan juga ikut serta mengunduhnya di handphone masing-masing.
“Aplikasi ini sangat bermanfaat dan memudahkan kami, karena untuk mengurus kepesertaan dan pelayanan lainnya tidak perlu lagi datang dan antri di kantor BPJS Kesehatan karena sekarang sudah ada di HP saya sehingga segalanya menjadi mudah,” ungkap Fahmi salah seorang PNS yang telah mengunduh aplikasi mobile JKN.[]


