JANTHO – Para dosen Institut Seni dan Budaya Indonesia (ISBI) Aceh, mengundurkan diri dari jabatannya pada Senin, 29 Mei 2017. Hal ini dilakukan karena mossi tidak percaya kepada terhadap kinerja Rektor dan Tenaga Kependidikan ISBI Aceh.

Surat pengunduran diri tersebut ditandatangani di atas materai dan langsung disampaikan di hadapan Rektor ISBI Aceh, Dr Ahmad Akmal secara bersama-sama.

“Selain itu, salinan surat mossi tidak percaya yang ditujukan kepada Menristekdikti juga diserahkan bersamaan,” ujar Kaprodi DKV, Arif Budiman, M.Sn.

Dia menyebutkan, pimpinan jabatan yang sudah menyerahkan surat pengunduran diri diantaranya Ketua Jurusan Seni Rupa dan Desain Dedy Afriady, M.Sn., Ketua Jurusan Seni Pertunjukan, Sabri Gusmail, M.Sn., Sekretaris LPPMPMP, Afifuddin., Sekretaris Jurusan Seni Rupa dan Desain, Mifthun Naufa, M.Sn., dan Sekretaris Jurusan Seni Pertunjukan, Yandri Syafputra.

Selanjutnya, Kaprodi Kriya Seni, M. Zubir, M.Sn., Kaprodi DKV, Arif Budiman, M.Sn., Kaprodi Seni Rupa Murni, Hatmi Negria, M.Sn., Kaprodi Seni Tari, Fitra Airiansyah, M.Sn., Kaprodi Musik Karawitan, Dindin Ahmad, M.Sn., dan Kepala UPT Teknologi Informasi Komunikasi, Fadlan, M.Sn.

Tak hanya itu, Kepala UPT Perpustakaan, Fifie Febryanti Sukman, M.Sn., Sekretaris Satuan Pengawas Internal, Erlinda, M.Sn., dan Anggota SPI, Elmi Novita, M.Sn., juga mengundurkan diri.

Arif menyebutkan masih ada beberapa pejabat akademik lagi yang akan mengundurkan diri.

Dalam siaran persnya, Arif menyebutkan ada 24 item persoalan yang terjadi di ISBI Aceh, yang menurut para dosen menyebabkan mereka mengajukan mosi tidak percaya kepada Rektor ISBI Aceh dan para Staf Tenaga Kependidikan. Beberapa persoalan tersebut seperti sistem kekeluargaan (nepotisme) terlalu besar di lingkungan staf Kependidikan kerja ISBI Aceh, “dan rektor melegalkannya.”

Selama hampir tiga tahun, ISBI Aceh juga menggunakan sistem kekeluargaan yaitu, semua diatur oleh sanak famili. Selain itu, sampai hari ini tidak ada kejelasan kurikulum yang dipakai sementara kurikulum pendirian sudah ditinggalkan.

“ISBI Aceh belum melakukan akreditasi, padahal menurut aturan paling lambat dua tahun ISBI harus sudah terakreditasi, ini dikarenakan ketidaktahuan rektor dalam hal pengelolaan Perguruan Tinggi, dikarenakan beliau tidak memiliki pengalaman yang cukup dalam mengelola organisasi Perguruan Tinggi,” katanya.

Menurutnya belum terakreditasinya seluruh program studi di ISBI Aceh mengakibatkan terkendalanya pelaksanaan kelulusan mahasiswa angkatan pertama ISBI Aceh pada tahun 2018.

Hal lain yang memicu mereka mundur adalah belum ada satupun dosen yang memiliki NIDN. Padahal sudah hampir tiga tahun. Menurutnya ini dikarenakan ketidaktahuan rektor akan pentingnya NIDN sebagai syarat mengajar dan akreditasi, sehingga pengurusan NIDN berbelit-belit dan dilakukan oleh orang yang tidak professional.

“Sudah hampir tiga tahun, dosen tidak memiliki jabatan fungsional karena tidak pernah diurus dan rektor tidak tahu tentang pentingnya jabatan fungsional,” katanya.

Faktor lain yang membuat mereka mundur karena rekruitmen atau pemindahan PNS dari daerah menjadi PNS di ISBI Aceh dilakukan secara kekeluargaan dan tidak sesuai kebutuhan. Menurut Arif, sebagian besar PNS yang dipindahkan bahkan berasal dari guru yang tidak memiliki pengalaman mengurus Administarasi Negara.

“Sistem penggajian dosen tidak sesuai dengan PMK 33 2016 untuk anggaran 2017, honor tunjangan tidak sesuai dengan PMK 33 2016 untuk anggaran 2017, dan THR tidak pernah diberikan kepada dosen,” ujarnya, memaparkan permasalahan lain yang melilit ISBI Aceh.

Di sisi lain, masalah yang sedang dihadapi ISBI Aceh adalah mengistimewakan ruangan staff dengan fasilitas yang tidak merata, dengan ruang pejabat fungsional lainnya yang menimbulkan kesenjangan dan ketidaknyamanan dalam bekerja. Selain itu, kinerja staf juga dinilai semena-mena dan tidak sesuai SOTK. “Dimana staf dapat memerintah pejabat dari kalangan dosen, dan ini tidak ada tindakan tegas dari rektor, dan seakan rektor membenarkannya,” ujarnya.

Di sisi lain, para dosen juga mempermasalahkan pemberian kendaraan operasional kepada Kasubbag Umum dan Kepegawaian sebagai bentuk terima kasih. Pemberian kendaraan operasional juga bukan karena prestasi atau atauran yang berlaku, sehingga penggunaan kendaraan operasional tidak merata di Kampus ISBI Aceh.

Mereka juga mempermasalahkan penguasaan kenderaan oleh oknum yang merasa punya jabatan dan berstatus PNS.

Para dosen yang mengundurkan diri ini juga mempermasalahkan pihak rektor yang tidak menggunakan data-data pendirian ISBI sebagai acuan dalam menjalankan roda organisasi. Selain itu, ISBI Aceh juga belum memiliki standar mutu sebagai syarat akreditasi.

Masalah lainnya adalah belum ada Senat Institut sesuai OTK, Belum ada Wakil Rektor sesuai OTK, Rektor jarang berada di tempat, dan sering menghadiri undangan yang terkadang tidak ada kontribusinya untuk kemajuan ISBI Aceh. 

Hal lain yang memicu mossi tidak percaya karena Prodi Musik Nusantara diubah menjadi Prodi Musik Karawitan. Alasannya tidak ada nomenklatur untuk Prodi Musik Nusantara. “Padahal bila dicek di Forlab Ristek Dikti keduanya berstatus aktif,” katanya.

Mereka juga mempermasalahkan penggunaan fasilitas mobil yang seharusnya diperuntukkan untuk menunjang kegiatan akademik mahasiswa, tetapi dipergunakan untuk keperluan antar jemput staf dari Banda Aceh ke Jantho. Selain itu, banyak perjalanan dinas yang dilakukan oleh Staf Kependidikan hasilnya nihil, tanpa ada informasi yang disampaikan sepulang kegiatan.

Masalah lain adalah tidak adanya hubungan kerja sama dengan pemerintah daerah di tingkat provinsi, sehingga keberadaan ISBI Aceh tidak terperhatikan oleh masyarakat dan Pemerintah Aceh. Kemudian, Sistem Penerimaan Dosen/Karyawan tidak berdasarkan Peraturan Kelembagaan, kuota dosen masing-masing prodi tidak memenuhi untuk proses akreditas, dan belum adanya progres yang signifikan dalam perencanaan pembangunan kampus ISBI Aceh secara fisik juga menjadi masalah yang disorot para dosen.

Salah satu dosen yang mengundurkan diri dari jabatan tugas tambahan, Yandri Syafputra, yang juga eks-Sekretaris Jurusan Seni Pertunjukan menyebutkan, memasuki tahun ke tiga ISBI Aceh, banyak hal mendesak dan penting tidak mampu dilaksanakan oleh kebijakan Rektor dan kinerja struktural dan staf tanaga kependidikan ISBI Aceh. Menurutnya kebijakan rektor yang tidak konsisten dan tumpang tindih serta terkadang terkesan tidak sesuai aturan pemerintah, menyimpan dan menimbulkan beragam masalah.

“Hari ini kami dosen pimpinan institusi beramai-ramai mengundurkan diri atas mossi tidak percaya terhadap kinerja rektor dan tanaga kependidikan ISBI Aceh. Surat pengunduran diri telah kami serahkan kepada Rektor ISBI Aceh, kemudian selanjutnya tembusan surat dan tuntutan kami akan disampaikan kepada Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi. Dari 36 dosen tetap ISBI Aceh 29 dosen diantaranya mendukung aksi ini,” kata Yandri.

Dia mengatakan semua nama yang disebutkan tadi menyatakan telah meletakkan jabatan secara bersama-sama, sebagai bentuk ketidakpercayaan pihaknya kepada Rektor ISBI Aceh.

“Kami memohon Menristekdikti untuk meninjau kembali SK perpanjangan Jabatan Rektor ISBI Aceh, dan memakzulkan untuk dicopot,” ujarnya.

Mereka juga meminta kepada Menristekdikti untuk melakukan reformasi birokrasi di ISBI Aceh, agar kolusi, korupsi dan nepotisme dapat diberantas sesuai Nawa Cita. “Setelah ini rencananya para dosen akan mengantar  langsung surat mossi tidak percaya ke Kemenristekdikti,” katanya.[]