Sebagai salah satu daerah Asimetris di Indonesia, Aceh memiliki kekhususan yang diatur dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA). Undang-undang ini merupakan lex specialis derogate lex generalis dari peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku di Indonesia.

 

Namun, akan bagaimana nasib UUPA kini, banyak kewenangan Aceh yang sampai sekarang belum bisa diimplementasikan dan terealisasi dengan maksimal, serta belum dapat dirasakan manfaatnya oleh rakyat Aceh secara merata.

 

Nasib UUPA, tentunya akan menjadi keprihatinan semua pajak, tak hanya pemangku jawatan dan pimpinan lintas partai politik yang ada di Aceh. Namun, akan menjadi keprihatinan bersama, termasuk rakyat dan pemerhati kebijakan publik.

 

Sejauh ini, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh sudah membentuk tim terkait revisi draf UUPA, di samping akan melakukan RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) di semua kabupaten/kota se-Aceh.

 

Hal itu sebagaimana diutarakan ketua DPR Aceh Saiful Bahri alias Pon Yaya kepada Portalsatu, Senin 20 Februari 2023, di sela-sela konferensi pers persiapan Mubes III Partai Aceh, di Banda Aceh.

 

“Kami berupaya semaksimal mungkin untuk melibatkan semua tokoh masyarakat. Mulai dari intelektual sampai tokoh tingkat gampong,” kata Pon Yaya.

 

Menurut Politisi Partai Aceh itu, lembaga DPR Aceh telah menyusun draf UUPA, pun akan duduk bersama tim advokasi, karena sudah di agenda jadwal dalam bulan ini tahapan penyempurnaan draf UUPA akan dilakukan oleh Partai Aceh bersama dengan tim.

 

“Kami berupaya semaksimal mungkin untuk melibatkan semua tokoh masyarakat. Mulai dari intelektual sampai tokoh tingkat gampong,” kata Pon Yaya.

 

Upaya Rapat Dengar Pendapat Umum

 

Pon Yaya menyebutkan, dalam bulan ini DPR Aceh akan membuat semacam RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) di seluruh kabupaten/kota di Aceh.

 

“Nanti minta izin sama pemerintah kabupaten/kota untuk memakai ruang utama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK), setempat,” ujarnya.

 

Hal ini, sebut Pon Yaya, nantinya akan dibagi dalam 4 zona (wilayah). Zona tengah, zona barat selatan, zona Pusat (Provinsi Aceh) dan zona utara.

 

“Besok Selasa DPR Aceh sudah mengundang semua tim untuk memfinalkan draf UUPA,” paparnya.

 

Berperan Memberikan Masukan Strategis terhadap UUPA

 

Senada dengan itu, ketua Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golongan Karya (Golkar) Provinsi Aceh, Drs. H. Teuku Muhammad Nurlif, SE menyatakan Golkar Aceh memberikan masukan strategis terkait revisi UUPA.

 

TM Nurlif menyebutkan Partai Golkar Aceh tidak hanya mensosialisasi semata, namun ikut berperan memberikan masukan-masukan strategis untuk revisi UUPA.

 

Sebutnya, yang pertama pasti mana yang sudah baik dilakukan penguatan. Mana yang belum baik diperlukan perbaikan.

 

"Maka kita diskusi, menyerap aspirasi dari masyarakat dan dari semua pemangku kepentingan," timpalnya TM Nurlif saat ditemui portalsatu.com/ Selasa Malam 21 Februari 2023, di Banda Aceh.

 

Partai Golkar, tambah TM Nurlif, berharap proses revisi UUPA berjalan dengan berkualitas, memenuhi aspirasi masyarakat, kemudian dapat diimplementasikan dengan baik untuk kepentingan rakyat.

 

Tidak didompleng kepentingan politik dan lemahnya dukung publik

 

Berbagai elemen di Aceh, rata-rata sepakat terkait revisi UUPA. Namun, seperti yang diutarakan Koordinator Masyarakat Pengawal Otsus (MPO) Aceh Syakya Meirizal, secara kelembagaan, MPO Aceh akan memberikan dukungan penuh terhadap upaya revisi Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) Nomor 11 Tahun 2006.

 

MPO Aceh berharap revisi UUPA tidak didompling oleh kepentingan politik dari kelompok-kelompok tertentu. “Ini murni untuk kepentingan Aceh di masa yang akan datang,” kata Syakya saat ditemui portalsatu, Kamis 23 Februari di Banda Aceh.

 

Syakya juga mengatakan, hal itu terjadi karena konsolidasi para elit Aceh. Terumata terpecah-pecah. Sulit sekali untuk bisa menyamakan persepsi dan perbedaan pandangan antar elit Aceh itu sendiri.

 

“Baik pimpinan partai politik, parlok dan partai nasional, maupun pimpinan DPR Aceh dengan anggota DPR Aceh, bahkan antara DPR Aceh dengan eksekutif. Susah mengkonsolidasi,” ujarnya.

 

Teramat susah bagi Aceh saat ini, sebut Syakya, untuk bisa satu sikap, satu suara dan satu upaya dalam melakukan lobi-lobi terkait UUPA misalnya. Ini yang susah.

 

Faktor lain, menurut Syakya adalah kurangnya dukungan publik (rakyat) terhadap implementasi UUPA menjadi sebuah catatan penting bagi pemerintah pusat.

 

Saat ini, sebut Syakya lagi, dukungan rakyat terhadap perjuangan UUPA semakin melemah. Rakyat Aceh sudah merasa skeptis dengan isu-isu perjuangan realisasi dan implementasi terhadap poin-poin UUPA. “Karena, rakyat menganggap, bahwa perjuangan itu hanya untuk kepentingan para elit,” tuturnya.

 

“Tidak dirasakan manfaatnya secara langsung oleh rakyat,” tegasnya.

 

Selain itu, Syakya menyebutkan, masalah itulah yang membuat kekuatan Aceh menjadi melemah, sebab antara rakyat dan para elitnya tidak lagi terkonsolidasi.

 

Malahan, sambung Syakya, seringkali dilihat selama ini banyak agenda-agenda strategis yang diusung oleh para elit Aceh, namun tidak mendapatkan dukungan secara penuh dari rakyat. Bahkan, terkesan rakyat membiarkan begitu. Tidak mau terlibat.

 

“Sudah sedimikian skeptisnya rakyat, sehingga posisi bergaining Aceh itu semakin melemah,” imbuhnya.

 

Lemahnya Lobi dan Komunikasi dengan Jakarta

 

Hal serupa jug disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (DPW PKS) Aceh, Tgk H. Makhyaruddin Yusuf, mengatakan, PKS Aceh akan upayakan Aceh adalah terkait realisasi UUPA yang sampai kini belum berjalan dengan normal.

 

Kata Makhyaruddin, untuk penerapan UUPA yang lebih membaik kedepannya, maka yang paling penting hari ini bagaimana membangun komunikasi yang baik dengan Pemerintah Pusat (Jakarta).

 

"Kemampuan komunikasi dengan pemerintah pusat ini yang saya kira masih lemah dari kalangan kita (Aceh) sendiri," papar saat disembangi portalsatu.com/ , Selasa 7 Februari 2023, di Kantor DPW PKS Aceh.

 

Ia menjelaskan, komunikasi dan lobi ini sangat penting. "Makanya kita nggak boleh main sendiri-sendiri, semua potensi, semua kekuatan itu harus kita himpun," bebernya.

 

Bila masing-masing berjalan sendiri-sendiri, sebut Makhyaruddin, tentu akhirnya perihal itu akan menjadi celah untuk membuat komunikasi menjadi tidak baik.

 

Maka sebenarnya, tambah Makhyaruddin, dalam persoalan UUPA, tidak boleh ada orang atau pihak yang tinggalkan atau sengaja tidak dilibatkan.

 

"Ya, untuk membangun ini, semua elemen dan partai politik harus dilibatkan. Jangan ada yang kita tinggalkan. Apalagi kita marjinalkan, tidak boleh," tuturnya.

 

Artinya, tambah Mukhyaruddin, dalam urusan UUPA Itu harus kebersamaan. Tak mungkin sendiri untuk mengatasi UUPA ini.

 

PKS Aceh, sebut Makhyaruddin, berharap semua pihak perlu duduk kembali, merembuk untuk urusan UUPA. "ini, kan yang pernah terjadi. Tidak ada duduk. Tidak ada brainstorming," katanya.

 

Dengan tidak adanya brainstorming, kata Makhyaruddin, maka menjadi kendala yang selama ini terjadi. "Ya komunikasi internal, komunikasi eksternal, komunikasi vertikal, ini perlu dipupuk kembali," urainya.[]

Penulis: Adam Zainal

Editor: Thayeb Loh Angen.