ACEH UTARA – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara akhirnya berhasil melakukan pemasangan satu pilar (patok) tapal batas antara Gampong Plu Pakam, Kecamatan Tanah Luas dan Blang Pante, Paya Bakong, di lokasi Waduk Krueng Keureuto, Senin, 15 Februari 2021, sore.
Pemasangan pilar itu berdasarkan Perbup Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penetapan, dan Penegasan Batas Wilayah Gampong Blang Pante, Kecamatan Paya Bakong, dengan Gampong Plu Pakam, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara.
Pantauan portalsatu.com di lokasi, Senin siang sampai sore, sempat terjadi kendala selama empat jam lantaran sejumlah warga Gampong Plu Pakam tidak menerima dipasang pembatas itu apabila belum ada kejelasan data/peta dari Pemkab Aceh Utara. Akhirnya dilakukan negosiasi di lapangan antara pihak Pemkab dengan warga Plu Pakam terkait pemasangan pilar tersebut, yang ikut terlibat Muspika Tanah Luas dan Paya Bakong serta mendapat pengawalan ketat dari personel Polres Aceh Utara.
Saat negosiasi itu berlangsung, pilar untuk dipasang pada titik pertama diturunkan dari salah satu mobil pikap yang dibawa Pemkab Aceh Utara ke areal Waduk Krueng Keureuto. Terlihat dua patok terbuat dari beton di dalam mobil pikap itu, salah satunya diangkat menggunakan excavator
(beko) untuk diletakkan pada posisi titik koordinat/lokasi pilar pertama yang telah disesuaikan dengan alat GPS dari Pemkab.
Namun, negosiasi antara warga Plu Pakam dengan Pemkab maupun unsur Mupika serta pihak keamanan sampai pukul 16.00 WIB (Senin), tidak menemukan titik temu terkait pemasangan tapal batas. Sehingga rombongan dari Pemkab meninggalkan lokasi tersebut menuju Kantor Satker Pembangunan Bendungan BWS Sumatera-I dalam areal Waduk Kreung Keureuto, di Gampong Blang Pante. Saat itu, sebagian masyarakat dari Gampong Plu Pakam, Tanah Luas, juga membubarkan diri dari lokasi tersebut.
Setelah beristirahat di sana beberapa saat, kemudian rombongan Pemkab dan pihak terkait lainnya sekitar pukul 17. 25 WIB kembali ke titik koordinat lokasi pertama pemasangan pilar di areal Waduk Keureuto dengan pengawalan ketat personel TNI dan Polri.
Akhirnya, pada pukul 18.17 WIB, Kabag Pemerintahan Setda Aceh Utara, Fadly dan staf Pemkab, Armia selaku pemegang GPS menentukan titik koordinat di lokasi sesuai peta topdam.
(Foto: portalsatu.com/Fazil)
Fadly kepada wartawan di areal Waduk Keureuto, Senin sore, mengatakan pemasangan pilar pertama itu tidak gagal, hanya saja warga Plu Pakam awalnya belum mengakui sehingga dilakukan negosiasi. Pada dasarnya peta yang digunakan paling kuat adalah peta topdam tahun 1977, dan Pemkab jauh sebelumnya melakukan tahapan-tahapan hingga keluar Perbup Nomor 1 Tahun 2021.
“Akhirnya sudah setuju dari mereka (warga) untuk dipasang pilar di titik koordinat pertama, sehingga kita pasang dan Alhamdulillah sudah berhasil. Untuk pilar kedua dan ketiga tidak bisa kita pasang sekarang karena kondisi medan (jarak tempuh) dan segala macam. Kita tunggu untuk dibuat jalan terlebih dahulu dengan alat berat supaya mudah menuju lokasi selanjutnya,” kata Fadly.
Sekretaris Gampong Plu Pakam, Samsul Bahri, menyebutkan pihaknya menerima dan mengakui posisi pemasangan pilar di lokasi pertama itu. “Dan sudah sesuai karena pada titik itu dulu adalah sungai yang sekarang telah ditimbun sehingga menjadi jalan di areal proyek waduk,” tuturnya.
“Tetapi kita menolak untuk pemasangan pilar kedua dan ketiga. Kita meminta Pemkab Aceh Utara untuk memperjelas dulu data yang konkret kepada masyarakat Gampong Plu Pakam. Kita meminta mereka untuk melakukan mediasi kembali terkait hal itu, biar pembangunan Waduk Keureuto cepat selesai. Kita berharap pemerintah segera memperjelas data atau peta tersebut dan tidak memihak ke mana-mana,” ujar Samsul Bahri.
Ketua Teuha Peut Gampong Blang Pante, Sulaiman H., berharap Pemkab Aceh Utara segera melakukan pemasangan pilar pada titik kedua dan ketiga tapal batas antara dua gampong itu. “Harapan masyarakat Blang Pante agar pemerintah melakukan sesuai aturan berlaku. Pemerintah membuat pilar itukan ada dasarnya, ada peta topdam, peta tata ruang atau lainnya, dan bukan tanpa dasar,” kata Sulaiman.
Menurut Sulaiman, untuk pemasangan pilar pada tiga titik itu sebenarnya butuh ketegasan pemerintah. “Mereka (pemerintah) punya aparatur, pengamanan dan sebagainya. Jika ada masyarakat yang melawan pemerintah itu sama saja melawan negara,” ucapnya.[]