“Orang kita (Aceh) tak bisa membandingkan ketika partai nasional (parnas) berkuasa dengan saat partai lokal (parlok) punya peran di dalam politik Aceh,” kata Nurzahri.
Sebagai partai politik tersohor di Aceh, tentunya Partai Aceh (PA) memiliki tanggung jawab yang besar terhadap penyelesaian dan implementasi butir-butir kesepahaman antara GAM dan RI di Helsinki pada tahun 2005 silam.
Menjawab persoalan itu, Juru Bicara Dewan Pimpinan Pusat Partai Aceh (DPP PA), Nurzahri, menyebutkan, dalam menghadapi pemilihan umum (pemilu) tahun depan, Partai Aceh akan menyasar semua lingkup lapisan, termasuk kalangan milenial yang notabene memiliki segmen sendiri.
“Apakah lebih enak ketika parnas berkuasa? Apakah ketika saat ini partai lokal, Partai Aceh punya peran. Coba bandingkan,” tutur Nurzahri ketika ditemui portalsatu.com/, Selasa, 24 Januari 2023, di Banda Aceh.
Menurutnya, yang menjadi rumit di Aceh selama ini ketika semua lapisan masyarakat menganggap seolah-olah Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) dan Memorandum of Understanding (MoU) adalah tugasnya Partai Aceh.
Padahal, sambung Nurzahri, pada realitanya Partai Aceh, sebagai partai lokal terbesar, tidak memiliki peran yang kuat di parlemen Aceh. Kursi Partai Aceh hanya 18 dari 81 kursi secara keseluruhan. Artinya, hanya berkisar 22%. Tetapi hari ini, harapan rakyat Aceh ada di pundak Partai Aceh.
“Sebab rakyat tahu bahwa UUPA merupakan sesuatu yang menjadi berkah untuk rakyat Aceh. Pun rakyat paham yang bisa memperjuangkan ini adalah Partai Aceh,” imbuhnya.
Namun, di lain sisi, tambah Nurzahri, sebagian masyarakat Aceh tak mahu memberikan suaranya (hak pilih) kepada Partai Aceh. Ini menjadi dilema. Ketika Partai Aceh melemah, sisi yang lain PA juga harus bekerja dan berjuang untuk terealisasinya UUPA dan MoU.
Bagi Parpol Lain UUPA dan MoU Helsinki Bukan Tujuan
“Sementara partai lain tak berbuat apa-apa, sebab bagi mereka (parpol lain), UUPA dan MoU tak menjadi target politik. Bagi mereka yang penting terpilih, masalah berbuat atau tidak, itu tak ada urusan,” ungkap Nurzahri.
Tetapi, sebut Nurzahri, bagi Partai Aceh, persoalan UUPA dan MoU Helsinki menjadi tanggung jawab yang besar. Maka sampai saat ini PA masih bekerja dan fokus dengan permasalahan tersebut.
“Tapi tentunya, kondisi Partai Aceh yang mulai melemah dan bukan penguasa parlemen, menjadi hambatan untuk terealisasinya UUPA dan MoU,” pungkasnya.
Lebih lanjut Nurzahri menyebutkan, padahal selama ini PA harus berpikir bagaimana di parlemen Aceh pihaknya dapat melobi partai-partai lain supaya signifikan.
“Karena partai lain tak memiliki target politik terkait UUPA dan MoU. Jadi, tidak peduli perihal ini. Tak penting. Tetapi suara mereka penting di parlemen, sebab ketika voting, PA tak cukup suara,” jelas Nurzahri.
Terus Berupaya Membangun Koalisi di Parlemen
Sejauh ini, Nurzahri menyatakan, Partai Aceh terus berupaya untuk membangun koalisi di parlemen Aceh untuk sama-sama berjuang dan bekerja menuntaskan permasalah Aceh, baik UUPA maupun MOU.
“Langkah-langkah itu, terus diupayakan oleh Partai Aceh untuk dapat memperjuangkan realisasi MOU dan UUPA,” sebutnya.
Misalkan tahun ini, papar Nurzahri lagi, terkait dengan revisi UUPA yang sudah masuk ke Prolegnas. Partai Aceh yang punya peran dalam hal itu. Namun, realitanya kadang-kadang karena motivasi dari partai lain “kurang”, rapat terkait persoalan revisi UUPA ini tidak dihadiri.
“Sehingga PA memanfaatkan apa yang ada,” terangnya.
Nurzahri menerangkan, partai-partai politik atau anggota-anggota dewan dari partai lain merasa persoalan UUPA dan MoU bukan kepentingan bersama.
“Di parlemen, sifatnya, kan politik. Tentunya anggota dewan melihat kepentingan partainya masing-masing. Cenderung melihat kepentingan yang menguntungkan mereka (parpol) dalam sebuah tindakan,” tandasnya.
Dalam konteks UUPA dan MoU Helsinki, Nurzahri mengatakan, sebagian anggota DPR Aceh menganggap tidak banyak kepentingannya di sana (dalam persoalan realisasi UUPA dan MoU Helsinki).
“Mereka tak akan menjadikan UUPA dan MoU Helsinki sebagai visi-misi dalam kampanye. Yang penting mereka terpilih saat pemilu,” selanya.
Sehingga, sambung Nurzahri lagi, kepentingan mengerjakan perihal UUPA dan MoU Helsinki tidak terlalu besar bagi mereka (partai politik) lain. Tidak pun menggugah hati nuraninya untuk meninggalkan persoalan lain demi mengurus masalah ini.
Karena dari awal terbentuknya Partai Aceh memang untuk menjaga dan merealisasikan UUPA dan MoU Helsinki, kata Nurzahri, maka sampai dengan hari ini PA terus bekerja.[]
Penulis: Adam Zainal
Editor: Thayeb Loh Angen.








