LHOKSUKON – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menggelar Forum Konsultasi Publik dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024. Kegiatan itu berlangsung di Aula Kantor Bupati Aceh Utara, Landing, Kecamatan Lhoksukon, Kamis, 19 Januari 2023.
Turut hadir Sekda Aceh Utara Dr. A. Murtala, M.Si., Wakil Ketua II DPRK Khairuddin, S.T., para Staf Ahli Bupati, para Asisten, para Kepala SKPK, para pimpinan Lembaga Keistimewaan Aceh, para Ketua Komisi DPRK, para pimpinan perbankan, pimpinan perguruan tinggi, pimpinan instansi vertikal, para ketua organisasi pengusaha, Ormas, OKP, dan LSM, Ketua Forum Imum Mukim dan Forum Keuchik.
Atas nama Penjabat Bupati Aceh Utara, forum itu dibuka Sekda Murtala. “Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala Bappeda Aceh Utara beserta jajarannya, khususnya panitia pelaksana yang telah melaksanakan Forum Konsultasi Publik RKPD Kabupaten Aceh Utara Tahun 2024,” kata Murtala.
Ini merupakan forum antarpara pelaku pembangunan, yang bertujuan untuk mendapatkan masukan dalam rangka penyusunan RKPD Aceh Utara. Konsultasi publik ini salah satu tahapan penyusunan dokumen RKPD sebelum dilaksanakannya Musrenbang RKPD di kecamatan.
Sekda Murtala menyebut pelaksanaan forum konsultasi publik merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017. RKPD Tahun 2024 mengacu pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2023-2026 yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Aceh Utara Nomor 13 Tahun 2022.
“Selain berpedoman kepada RPD, untuk mengnyinkronkan rencana pembangunan daerah dengan pemerintah provinsi dan nasional, maka mengacu juga kepada Rancangan RKPA dan RKP Tahun 2024,” ujar Murtala.
Murtala menambahkan pada tahun 2024 akan dilaksanakan Pemilu dan Pilkada serentak yang membutuhkan anggaran sangat besar. Sementara di Aceh Utara masih memiliki permasalahan pembangunan lainnya seperti angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem yang masih tinggi, penanganan banjir belum optimal, angka stunting masih tinggi dan infrastruktur dasar banyak dalam keadaan rusak.
Untuk itu, kata Sekda, Pemkab Aceh Utara sangat mengharapkan masukan dan saran dari peserta forum untuk berkontribusi terhadap penyempurnaan rancangan awal RKPD tahun 2024. Terutama untuk merumuskan prioritas dan sasaran pembangunan tahun 2024.
“Selanjutnya hasil forum konsultasi publik ini akan dituangkan dalam suatu berita acara yang menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menyempurnakan rancangan awal RKPD tahun 2024 bersama Perangkat Daerah dengan memerhatikan Renja Perangkat Daerah,” kata Murtala.
“Atas nama Pemerintah Daerah kami mengucapkan terima kasih atas semua masukan dan aspirasi yang akan disampaikan pada forum yang berbahagia ini, dengan harapan penyusunan RKPD Kabupaten Aceh Utara Tahun 2024 dapat ditetapkan tepat waktu,” pungkas Sekda.[](*)





