ACEH UTARA – Pemerintahan Kabupaten Aceh Utara menggelar zikir dan doa bersama memperingati 20 tahun Damai Aceh, di Lapangan Upacara depan Kantor Bupati, Landing, Kecamatan Lhoksukon, Jumat, 15 Agustus 2025, bakda Subuh.

Kegiatan itu diawali dengan salat Subuh berjamaah. Dilanjutkan dengan zikir dan doa bersama dipimpin Imam Besar Masjid Baiturrahim Lhoksukon, Aceh Utara, Tgk. Jamaluddin Ismail akrab disapa Walidi, serta tausiah disampaikan Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman (MRB) Aceh, Tgk. H. Muhammad Ali (Abu Paya Pasi).

Turut hadir Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil (Ayahwa) dan Wakil Bupati Tarmizi Panyang, Ketua MPU Aceh Utara, Tgk. H. Abdul Manan (Abu Manan), Tgk. H. Muzakir (Waled Lapang), tokoh agama, para kepala SKPK, para camat, dan sejumlah unsur Forkopimda. Jemaah zikir terdiri dari para ASN maupun masyarakat umum di Aceh Utara.

Dalam sambutannya, Bupati Ayahwa menyampaikan bertepatan pada 15 Agustus, selalu menjadi pengingat bersama akan sebuah perjalanan panjang dari konflik menuju kedamaian Aceh khususnya di Aceh Utara. Masa konflik bukan sekadar catatan sejarah, melainkan bagian dari hidup yang pernah dijalani dengan penuh ujian.

“Kita pernah melalui masa yang begitu sulit puluhan tahun silam. Jalan-jalan lengang menjelang senja, bukan karena hujan atau badai, tetapi karena rasa takut yang mencekam. Anak-anak yang tidak bebas bermain, para ibu menyimpan cemas, dan para ayah tidak selalu pulang dengan perasaan aman. Di tengah kekayaan alam yang Allah titipkan, kemiskinan justru merajalela. Begitu pula pasar-pasar tutup, sekolah-sekolah terhenti, dan banyak keluarga kehilangan orang-orang tercinta. Inilah luka yang tidak mudah hilang dari ingatan kita,” ungkap Ayahwa dengan suara tersedu-sedu di hadapan para jemaah zikir.

Namun, kata Ayahwa, dengan izin Allah SWT, melalui kesabaran, doa dan perjuangan semua pihak, hingga lahirlah MoU Helsinki pada 15 Agustus 2005. Sebuah tanda tangan yang mengakhiri puluhan tahun konflik, sekaligus menjadi janji suci antara Aceh dan Pemerintah Republik Indonesia untuk membangun masa depan yang damai dan sejahtera.

“Saya menegaskan bahwa Pemkab Aceh Utara, Pemerintah Aceh, dan Pemerintah pusat, MoU Helsinki bukan hanya dokumen formal. Ini adalah ikrar yang ditulis dengan air mata dan pengorbanan rakyat Aceh. Oleh karena itu, mari kita pastikan seluruh butirnya dijalankan dengan sepenuh hati. Mari kita menjaga otonomi khusus Aceh, kita hormati kewenangan daerah, dan kita wujudkan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Aceh, termasuk Aceh Utara. Perdamaian yang kita nikmati saat ini merupakan anugerah besar, tentunya anugerah hanya akan bertahan jika kita menjaga serta merawatnya bersama. Jangan biarkan jarak antara pusat dan daerah memudarkan semangat persaudaraan kita sebagai satu bangsa,” ujar Ayahwa.

Ayahwa menambahkan, kepada para pejuang yang telah berpulang (meninggal dunia), mari melafazkan doa untuk mereka. Juga untuk para anak-anak yatim yang tumbuh tanpa orang tua akibat konflik yang berkepanjangan, mari berikan perhatian dan kasih sayang. Bagi para korban yang masih membawa luka batin, mari secara bersama-sama merangkul mereka dengan penuh keikhlasan.

“MoU Helsinki bukan sekadar dokumen, ini adalah janji. Janji kita untuk menjaga Aceh tetap damai, janji kita untuk mengelola perbedaan tanpa kekerasan. Juga janji kita untuk membangun masa depan yang lebih adil dan sejahtera bagi semua masyarakat yang ada di bumi Aceh tercinta. Jangan biarkan perbedaan pandangan memecah belah kita kembali. Mari kita teruskan semangat perdamaian ini kepada anak cucu kita, agar mereka mengerti betapa berharganya hidup dalam suasana aman dan damai,” kata Ayahwa.

Untuk itu, lanjut Ayahwa, jadikan peringatan damai ini bukan hanya seremoni tahunan, tetapi momen untuk memperbarui tekad menjaga Aceh, menjaga persaudaraan. Menjaga damai juga sebagai harmonisasi dalam rangka menyambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI yang akan dilaksanakan pada 17 Agustus 2025.

“Dalam momentum ini perlu saya sampaikan bahwa kami menegaskan komitmen MoU Helsinki sebagai kesepakatan bersejarah yang harus dijaga oleh semua pihak, termasuk pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Kami mengapresiasi peran pemerintah pusat dalam proses perdamaian, tapi sekaligus mengingatkan agar butir-butir perjanjian MoU Helsinki yang belum tuntas agar segera direalisasikan,” ujar Ayahwa.

Ayahwa juga menyoroti kepentingan Aceh seperti otonomi khusus, pengelolaan sumber daya alam, keadilan dan pemerataan pembangunan. Pihaknya mendorong sinergi dan dialog antara pemerintah pusat dan daerah agar tidak ada kesalahpahaman atau kebijakan yang mengabaikan semangat perdamaian.

“Kami juga mengajak pemerintah pusat untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat Aceh, tidak hanya secara fisik tetapi juga dalam kebijakan yang berpihak. Dan, perlu adanya pehatian khusus untuk para korban di saat konflik Aceh,” ucap Ayahwa.[]