Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh menggelar konferensi pers di Media Center Balai Kota Banda Aceh, Selasa (28/4/2026) malam, menyusul beredarnya video dugaan kekerasan terhadap anak di salah satu tempat penitipan anak (daycare) di Kota Banda Aceh.
Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah menegaskan bahwa pemerintah kota tidak akan tinggal diam dan memastikan kasus tersebut ditangani secara serius dan menyeluruh.
“Tidak ada tempat bagi kekerasan pada anak,” tegas Afdhal dalam keterangannya.
Ia menambahkan bahwa insiden tersebut tidak seharusnya terjadi di Kota Banda Aceh, dan pemerintah berkomitmen untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), daycare tersebut diketahui tidak memiliki izin operasional. Pemerintah kota kemudian langsung menginstruksikan penghentian kegiatan operasional tempat tersebut.
Pemko Banda Aceh juga saat ini tengah melakukan asesmen menyeluruh terhadap seluruh penyelenggara daycare di wilayah kota. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh layanan pengasuhan anak berjalan sesuai standar dan memiliki izin resmi.
Seluruh daycare yang tidak memenuhi ketentuan atau tidak berizin akan ditutup sebagai bentuk penegakan aturan dan perlindungan terhadap anak.
Selain langkah penegakan hukum dan administrasi, pemerintah kota juga memberikan pendampingan psikologis kepada anak korban serta berkoordinasi dengan orang tua untuk memastikan pemulihan kondisi psikologis anak berjalan baik.
Afdhal menegaskan bahwa seluruh proses penanganan akan terus dikawal bersama pihak kepolisian dan instansi terkait hingga tuntas.
“Seluruh proses sedang dan akan terus dikawal bersama pihak kepolisian serta instansi terkait hingga tuntas, dengan mengutamakan perlindungan anak dan menegakkan hukum secara tegas dan adil,” pungkasnya. [adv]





