BLANGKEJEREN – Gelombang kemarahan tengah melanda masyarakat Kecamatan Pining setelah pernyataan rasis Ketua DPRK sekaligus Ketua Partai Golkar Gayo Lues, Ali Husin pada saat mengampanyekan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1, Said Sani dan Saini, di Desa Cempa, Blangkejeren, tanggal 28 Oktober 2024.
Pernyataan Ali Husin yang berbunyi dalam bahasa gayo "ku kunei ari he jema a, kodeh ne ari Pining. Ta ike urang Pining ndata umah, ke narun le antena te padih urang Pining" (Kutanyak dari mana orangnya, rupanya dari Pining, jadi kalau orang Pining mendata rumah, kan lebih panjang antena kita dari pada orang Pining) dianggap menyinggung serta merendahkan martabat masyarakat Pining. Kalimat tersebut telah menyulut kemarahan besar di kalangan masyarakat Gayo Lues, khususnya di Kecamatan Pining yang segera bertindak untuk merespons pernyataan tersebut.
Reaksi cepat dan tegas, salah satunya datang dari Pemuda Kecamatan Pining, yang segera mengadakan pertemuan untuk menyatakan sikap terhadap ucapan bernada rasis tersebut. Sebanyak 26 perwakilan pemuda dari desa-desa di Kecamatan Pining hadir untuk menyampaikan ketidakpuasan dan keprihatinan mereka. Pertemuan yang dipimpin oleh para pemuda tersebut menegaskan bahwa aksi ini bukanlah terkait Pilkada, melainkan murni pembelaan harkat dan martabat warga Pining.
Armada, Ketua Pemuda Desa Uring, menjelaskan bahwa dalam pertemuan itu hadir delegasi pemuda dari desa-desa di Pining, tanpa memandang dukungan politik mereka. “Pertemuan ini tidak terkait dengan Pilkada. Kami datang sebagai satu suara dari semua pendukung, baik dari tim 01, 02, dan 03,” katanya dalam rilis berita yang diterima portalsatu.com/, Minggu, 3 November 2024.
Dalam pertemuan tersebut, Pemuda Pining menyepakati untuk menolak kehadiran Ali Husin di Kecamatan Pining, baik selama maupun setelah Pilkada.
Heriman Regom, pemuda lainnya yang sejak lama aktif terhadap isu sosial, dengan tegas mengkritik sikap Ali Husin yang tidak mencerminkan nilai-nilai yang diharapkan dari seorang wakil rakyat.
“Sangat disayangkan seorang wakil rakyat selevel ketua DPRK sekaligus ketua partai besar seperti Golkar dapat berpandangan rasis terhadap rakyatnya sendiri. Sikap seperti ini jelas bertentangan dengan nilai-nilai agama dan Pancasila yang menjunjung tinggi persatuan dan kesetaraan,” ungkap Heriman dengan nada kecewa.
Hal senada juga disampaikan oleh Hermansyah, salah satu perwakilan Pemuda Pining. Dalam pernyataannya, ia menyampaikan bahwa perlawanan mereka adalah bentuk penolakan terhadap sikap rasisme yang dilakukan oleh pemimpin yang semestinya merangkul dan melindungi semua warga.
“Kami sepakat menolak kehadiran Ali Husin ke Kecamatan Pining, selama dan setelah Pilkada. Ini bukan tentang Pilkada, tetapi tentang harkat dan martabat kami sebagai orang Pining. Perlawanan ini adalah bentuk pembelaan terhadap harga diri kami,” tegas Hermansyah.
Dalam pernyataan mereka, para Pemuda Pining menyerukan kepada seluruh masyarakat Gayo Lues untuk bersama-sama melawan segala bentuk diskriminasi dan rasisme. Mereka menegaskan bahwa Pilkada harus menjadi momentum untuk memperkuat persatuan dengan berkampanye secara cerdas serta tidak merendahkan kelompok mana pun.
Masyarakat di seluruh Gayo Lues diharapkan memahami bahwa masalah ini bukan sekadar terkait dengan warga Pining, melainkan berkaitan dengan kehormatan seluruh masyarakat Gayo Lues. “Rasisme adalah ancaman yang dapat memecah belah, dan kita sebagai satu masyarakat Gayo Lues harus melawannya bersama-sama,” ujar Heriman Regom dalam pertemuan tersebut.
Para pemuda tersebut juga menyoroti bahwa seorang pemimpin tidak seharusnya menunjukkan sikap yang menyudutkan siapa pun hanya berdasarkan asal-usul, terlebih di saat situasi politik yang sensitif. Mereka mengajak masyarakat untuk lebih kritis terhadap pejabat publik yang bersikap diskriminatif.
Sikap tegas ini telah memperlihatkan bahwa masyarakat Pining tidak tinggal diam atas tindakan rasisme yang mencederai harga diri mereka.
Ketua DPRK Gayo Lues H. Ali Husin, Minggu 3 November 2024, mengatakan bukan seperti yang beredar dimasyarakat maksud dan tujuan ucapanya saat kampanye terbatas di Desa Cempa, Kecamatan Blangkejeren.
"Yang saya maksud, tukang data rumah bantuan itu dari mana, siapa yang menyuruh. Karena yang tukang data itu kemarin itu masih sebagai PPK, kalaupun sudah mundur, mungkin baru mundurnya," katanya melalui sambungan Telepon WhatsApp.
Menurut Ali Husin, kalau mau mendata perehapan rumah harus jelas identitasnya, tidak boleh atas nama warga Kecamatan Pining melakukan pendataan. Sebab, jika yang sudah didata serta di foto tidak dapat bantuan rehab rumah, bisa-bisa warga melaporkan kepihak berwajib atas dugaan penipuan.
"Itu maksud saya, jadi kalau seorang warga Pining yang mendata tanpa jelas dia dari petugas apa atau pendamping apa, kan lebih panjang antena kita," ujarnya.
Menyangkut Pemuda Pining tidak membolehkan Ketua DPRK H. Ali Husin ke Kecamatan Pining sebelum dan sesudah Pilkada. Ali Husin mengatakan pemuda Pining tidak punya hak atas itu.
"Saya tidak bisa dilarang kalau mau ke Kecamatan Pining, begitu juga dengan warga Pining yang mau ke Kota Blangkejeren, tidak boleh dilarang," katanya.]]








