LHOKSEUMAWE – Pemko Lhokseumawe memperpanjang masa pendaftaran calon Direktur Utama PT Pembangunan Lhokseumawe (Dirut PTPL) periode 2022-2026 sampai 31 Agustus 2022.

Sebelumnya, jadwal pendaftaran seleksi ulang calon Anggota Direksi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Pembangunan Lhokseumawe itu telah berakhir pada Selasa, 16 Agustus 2022, sore.

“Seingat kami, (sampai) kemarin siang, baru mendaftar untuk (calon) Dirut 4 orang, (calon Direktur) Pengembangan Usaha 4 orang, dan (calon Direktur) Keuangan 2 orang. Dan diperpanjang pendaftaran sampai 31 Agustus 2022,” kata Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Lhokseumawe, Zakaria, dikonfirmasi portalsatu.com/ melalui WhatsApp, Rabu, 17 Agustus 2022.

Zakaria mengaku belum mendapatkan informasi dari tim panitia tentang nama-nama yang sudah mendaftar sebagai calon Anggota Direksi PTPL tersebut.

Dalam pengumuman pada situs web Pemko Lhokseumawe, Rabu, 17 Agustus 2022, disebutkan dari hasil akhir rekapitulasi jumlah peserta yang mendaftar belum memenuhi ketentuan Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 pasal 46 ayat (1) Pelaksanaan seleksi dan Uji Kompetensi dan Kepatutan (UKK) menghasilkan paling sedikit tiga atau paling banyak lima calon Anggota Direksi.

Untuk itu, Panitia Seleksi memberikan kesempatan kepada masyarakat yang memenuhi kualifikasi seleksi untuk mendaftar pada 18 sampai 31 Agustus 2022.

Adapun jadwal seleksi administrasi pada 1 September 2022; Pengumuman hasil seleksi administrasi, 2 September; Uji kelayakan dan kepatutan, 5-7 September, dan hasilnya akan diumumkan pada 9 September; Wawancara dengan Wali Kota Lhokseumawe, 12 September 2022.

Diberitakan sebelumnya, Penjabat Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Imran, meminta Sekda dan jajarannya melakukan seleksi terbuka calon Dirut PTPL periode 2022-2026. “Saya sudah minta seleksi dan diumumkan secara terbuka ke publik,” kata Imran menjawab portalsatu.com/ melalui WhatsApp, Rabu, 10 Agustus 2022.

Imran meminta agar unsur perguruan tinggi (kampus) dan praktisi dilibatkan dalam proses seleksi calon Dirut Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) tersebut. “Dan saya minta segenap komponen masyarakat untuk mendaftar sebagai (calon) Dirut,” ucap Imran.

Informasi diperoleh portalsatu.com/, masa jabatan Dirut PTPL periode 2018-2022, Abdul Gani, berakhir pada Agustus 2022 ini.

Soal seleksi ulang tersebut, Zakaria mengatakan, “Bapak Wali Kota Lhokseumawe saat ini menilai bakal calon yang sudah masuk pada seleksi terdahulu terkesan yang mendaftar hanya orang-orang sekitar Kota Lhokseumawe semata. Maka arahan Bapak Wali Kota dilakukan seleksi ulang, diharapkan masuk ada yang mendaftar dari luar Aceh sehingga dinamika semakin berkembang dan nantinya terpilih orang yang memiliki track record dengan pengalaman yang di luar Aceh”.

Baca: Pj Wali Kota Lhokseumawe Minta Seleksi Ulang Dirut PTPL, Libatkan Kampus dan Praktisi.[](red)