Oleh Taufik Sentana*

Pendidikan menjadi  salah satu penentu bagi sebuah negara untuk dikatakan maju atau berkembang. Beberapa kriteria negara maju antara lain memiliki sumber daya manusia (SDM) berkualitas tinggi dengan tingkat kehidupan yang baik, sehingga mampu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.

Selain itu negara maju juga memiliki tingkat pendidikan yang tinggi, sehingga sudah tidak dijumpai penduduk yang buta huruf. Tidak hanya itu, tingkat minat baca juga tinggi yang sejalan dengan kompetensi dan kreativitas para warganya.
Dalam konteks Indonesia, lebih khusus Aceh, maka relevansi pendidikan selalu terkait dengan  nilai-nilai lokal (dalam hal ini Islam) dan kemajemukan masyarakatnya. Sudah tidak asing lagi bagi kita bahwa di antara tugas besar pendidikan Indonesia adalah menyiapkan generasi cerdas, kreatif, mandiri dan seterusnya serta bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa.

Namun, apa yang tampak dalam realitas kita adalah adanya harapan yang tak sesuai dengan tujuan pendidikan, baik dari segi akademik dan keterpelajaran, skill dan moralitas. Presiden Jokowi mengakui adanya stagnasi dalam dunia pendidikan kita (detik.com, 2017).

Masih ingatkah, betapa banyaknya bacaleg di Aceh yang tak lulus baca Alquran. Padahal, membaca Alquran merupakan kemampuan paling dasar bagi seorang Muslim.

Pendidikan stagnan?

Menurut hemat penulis, adanya kesan bahwa pendidikan kita berjalan stagnan dan jauh dari idealita (data terakhir yang penulis ketahui, kita di peringkat 69, di bawah Malaysia). Hal ini kiranya bukan semata karena faktor SDM dan lembaga pendidikan yang minim, apalagi dana (walau belum bisa maksimal, karena 20% dari anggaran pendidikan itu sudah termasuk gaji dan tunjangan guru).

Bukan pula karena faktor alih teknologi, karena jauh sebelum teknologi kita seperti sekarang ini, Aceh khususnya sudah menjadi bagian dari mercusuar pendidikan  di Nusantara.

Di antara yang paling dominan, menurut penulis, sebabnya antara lain, sistem sosial (baca pemerintahan) dan pranatanya  masih berfokus pada birokrasi, formalisasi dan kebijakan yang hanya memandang dari perspektif global yang berorientasi industri, (era industri 4.0?)

Sebab, poin terakhir tadi, menyisakan tantangan bagi Indonesia yang luas dan karakter budaya yang homogen, sehingga tidak arif bila semua capaian pendidikan mesti diseragamkan.
Tak arif pula bila tanpa mempertimbangkan kesiapan dasar kita dan tanpa mempertimbangkan juga kelemahan kita dalam mengikuti arus global tadi.

Hal lain yang menimbulkan dilema dalam pandangan penulis, adalah kesan dualisme di pendidikan kita, di sini memerlukan diskusi khusus. Kita mengetahui bahwa negara dengan Mendikbud dan Menristekdikti sebagai ikon pendidikan umum, sedangkan Kemenag menjadi payung penyelenggaraan pendidikan agama (Islam).

Awalnya ini hanya kompromi para pendiri negara kita untuk menyatukan antaragama dan nasionalisme (padahal, seorang agamawan idealnya memang nasionalis dan rela berjuang untuk negaranya).

Adalah kisah pendiri Gontor KH. Zarkasyi (alm.), era 80-an, ia sempat mengusulkan dan berdiskusi dengan Menteri Agama kala itu agar menerapkan pola pendidikan Islam (tentu untuk yang beragama Islam) di sekolah umum pemerintah, tapi usulannya ditolak, dan sekolah agamapun bercorak seperti sekarang.

Bahkan di era 90-an, sekolah agama semisal MIN memang tidak diprioritaskan oleh masyarakat, karena bias dari kebijakan pemerintah yang terkesan pilih kasih. Maka wajar bila sekolah sebesar Gontor saja baru diakui negara status ijazahnya setelah 86 tahun berdiri. Tentu karena ada tarik-ulur kepentingan dari kedua belah pihak.

Akan tetapi kasus-kasus kecil seperti di atas menunjukkan bahwa dualisme pendidikan kita masih kentara dan besarnya pengaruh negara dalam mewujudkan sistem pendidikan yang terlepas dari intrik kepentingan.
Problem seperti ini menyebabkan terkurasnya energi guna mencapai maksud yang lebih tinggi. Di samping itu masyarakat dan lembaga keluarga, sebagai pranata terkecil, hendaknya tersadarkan pula bahwa pendidikan kita hanya bisa dicapai dengan sinergi antara sekolah, keluarga dan lingkungan (masyarakat, pelaku industri televisi misalnya,  lembaga negara).

Formalistik penuh gincu

Wajah lain dari pendidikan kita juga tampak dari kesan formalistik belaka, rendahnya semangat humanis, inovasi karya dan kesungguhan. Semuanya ingin mendapatkan hasil dengan kerja minimal. Yang digarisbawahi adalah formalistiknya, kesan ini menyebabkan hubungan guru-murid, misalnya, hanyalah transaksi ekononi belaka, tidak ada interaksi yang lain.

Jebakan formalistik ini mengundang kekakuan dan hilangnya hubungan manusiawi dan gairah dalam mendidik. Ini berimbas pada perspektif orangtua terhadap sekolah dan guru yang pada akhirnya memengaruhi sikap lulusannya di kemudian hari.

Formalistik ini juga membiakkan sikap memoles tampilan luar agar tampak sempurna, tapi abai memperbaiki secara intern dan kontinu. Dalam pandangan budaya pop, pendidikan telah menjadi corong industri dalam menyiapkan tenaga kerja, para pelaku pendidikan pun sering menganggap bahwa masyarakat sebagai pasar, sebagaimana mereka menganggap bahwa siswa sebagai produk dan komoditas yang bisa dijual kemudian hari dan mengharumkan nama almamater.

Banyak kita jumpai bagaimana dosen yang dengan terpaksa mesti memberi nilai B atau A untuk mahasiswanya karena kepentingan kampus dipertaruhkan. Dan tidak banyak dosen yang berani mengambil sikap berbeda dari itu. Maka bertambahlah corak negatif pendidikan kita yang hanya menonjolkan formalistik dan gincu sebagai pemoles, sehingga banyak orang berlomba untuk mencapai gelar akademik tertentu untuk kepentingan formalistik belaka.

Sedang ia nihil dari dorongan untuk memajukan diri, minim upaya memperbaiki sosial (abai) dan malas membangun sikap keterpelajaran, yang berujung pada rendahnya daya saing masyarakat secara umum di pentas global ataupun di era industri.

Semoga “Aceh Hebat” bisa terwujud dan marilah bersama menyelamatkan pendidikan untuk perbaikan masyarakat. (in uriidu illal-ishlah/Nabi berkata: “yang kuinginkan hanyalah perbaikan”: Alquran).[]

Taufik Sentana,
Staf Ikatan Da'i Indonesia (IKADI) Aceh Barat. Menyelesaikan pendidikan pesantren di Darul Arafah Medan (1996), pernah mengabdi di Dayah Misbahul Ulum Paloh dan mengikuti program S1 di STAI Malikussaleh (hingga 2003). Kini mengajar di MTs Harapan Bangsa dan menjadi anggota Tim Mutu untuk Yayasan Almaghribi Meulaboh. Sedang mengembangkan Program Akselerasi Pendidikan Islam lewat seminar, pelatihan, publishing dan pengembangan SDM.