LANGSA – Pemerhati kondisi sosial politik Aceh, Muhammad Dar, menilai upaya penghapusan dana otsus daerah akan memicu konflik baru di Aceh.
“Konflik ini akan datang dari daerah kabupaten dan kota di Aceh yang merasa dianaktirikan oleh provinsi, dan ini merupakan sebuah kebijakan yang dapat memecah belah Aceh ke depannya,” kata Muhammad Dar kepada portalsatu.com, menanggapi rencana pengalihan pengelolaan dana otonomi khusus kabupaten/kota ke provinsi, Jumat, 25 November 2016.
Muhammad Dar menilai jika penghapusan dana Otsus ini dipaksakan maka akan menghambat kemajuan daerah.
“Tentunya sebagian daerah akan merasa cemburu dengan daerah-daerah yang mendapatkan kucuran anggaran lebih besar dari provinsi. Sehingga efeknya adalah gejolak konflik akan muncul dari kabupaten kota,” kata alumnus magister ilmu Sospol UIN Medan itu.
Mantan aktivis asal Kota Juang ini mengusulkan agar provinsi lebih baik mengambil posisi sebagai monitoring evaluasi bagi pemerintah kabupaten/ kota, dalam menyalurkan dana otsus di setiap daerahnya masing masing.
“Yang kedua, Pemerintah Aceh memberlakukan skorsing atau menunda pengalokasian Otsus, bagi pemerintah kabupaten/kota yang terindikasi melakukan penyelewengan dana Otsus dalam penyalurannya,” ujarnya.
Selanjutnya, kata dia, pemerintah Provinsi Aceh dapat mengambil alih sepenuhnya pengelolaan dana Otsus bagi pemerintah daerah kabupaten/ kota yang terbukti menyelewengkan dana Otsus.
“Maka langkah-langkah itu lah yang perlu ditempuh oleh Pemerintah Aceh, tentunya untuk mencapai pembangunan Aceh yang sinergi. Maka kita sangat mengharapkan agar aspek kepentingan politik dikesampingkan dahulu demi kemajuan pembangunan Aceh ke depannya yang lebih baik dan tepat sasaran,” kata Muhammad Dar.[]



