BANDA ACEH – Ketua Ikatan Pemuda Aceh Utara (IPAU), Mukhsin Rizal, S.Hum, menilai rencana Pemerintah Aceh untuk mengelola dana Otonomi Khusus (Otsus) dan tidak ditransfer lagi ke Kabupaten/kota sah-sah saja. Namun, Pemerintah Aceh harus dapat menjamin pembangunan kabupaten/kotw berjalan baik dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Harus diingat bahwa kondisi kita saat ini menjadi suatu keprihatinan tersendiri. Banyak kondisi mayarakat yang masih membutuhkan bantuan pemerintah untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Aceh,” ujar Mukhsin kepada portalsatu.com, Kamis, 24 November 2016 malam.
Namun, menurut Mukhsin, hal yang menjadi masalah besar adalah Aceh tidak memiliki patroli pembangunan secara permanen. Apakah itu diterjemahkan dalam RPJPA atau RPJMA.
“Konteks inilah yang menyebabkan arah pembangunan Aceh, yang masih berbeda cara kita menilainya. Ditambah lagi tensi politik di Aceh yang masih terkotak pada kepentingan eksistensi diri. Terkesan untuk ala kita setuju kalau yang muncul nama nanti si Fulan,” katanya.
Mukhsin mengharapkan seluruh elemen masyarakat Aceh dapat berpartisipasi dalam pembangunan Aceh. Tugas-tugas pemerintah harus dianggap sebagai bagian dari tugas masyarakat.
“Kita asyik serang menyerang, padahal pada kondisi seperti ini kita harus bersama-sama memberikan masukan yang konstruktif,” ujarnya.
Persoalan Dana Otsus, kata dia, hanya persoalan kecil ditranfers langsung ke kabupaten/kota atau tidak. Menurutnya hal yang penting infrastruktur di kabupaten/kota dapat terlaksana dengan baik dan perekonomian masyarakat Aceh dapat meningkat.
Mukhsin mengatakan jika perlu dana Otsus difokuskan untuk membangun pabrik besar di Aceh, yang kemudian dikelola secara profesional oleh BUMD, dan untungnya dikembalikan kepada kesejahteraan masyarakat Aceh. Menurutnya ada dua keuntungan ekonomi terhadap Aceh, menanggulangi pengangguran dan dana tersebut tetap utuh dalam bentuk investasi, kemudian labanya dikelola kembali oleh pemerintah.
“Keberanian inilah yang harus dimilki dan yang terpenting pengelolanya jangan bermental koruptif, dan bek kue'h,” kata Mukhsin.[]



