LHOKSEUMAWE – Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya mengatakan, defisit (kekurangan) anggaran yang terjadi di pemerintahan kota ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah pusat terkait pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2016.

Selain itu, pajak Rp80 miliar yang harus dibayarkan PT. Arun NGL ke Pemko Lhokseumawe tidak terealisasi pada tahun 2016. “Tahun 2016 lalu, PT Arun harus membayar pajak ke kita sebesar Rp80 miliar,” kata Suaidi Yahya kepada portalsatu.com, Minggu, 6 Agustus 2017.

Suaidi meminta agar ditanyakan ke dinas terkait di Pemko Lhokseumawe soal jenis pajak yang harus dibayar PT. Arun tahun 2016. Hal itu disampaikan Suaidi saat wawancara tentang rencana Pemko Lhokseumawe meminjam uang bank untuk membayar utang kepada pihak ketiga. (Baca: Suaidi Yahya: Kemendagri Beri Sinyal Izinkan Pinjaman Rp80 Miliar)

PBB Migas PT Arun

Hasil penelusuran portalsatu.com, 8 Agustus 2017, dalam buku Perubahan APBK (P-APBK) Lhokseumawe tahun 2016, terdapat target pendapatan bersumber dari PBB Migas PT. Arun triwulan IV 2015 senilai Rp90,67 miliar. Alokasi dana itu bagian dari target Dana Bagi Hasil Pajak/Bagi Hasil Bukan Pajak mencapai Rp210 miliar lebih. Target Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak/Bagi Hasil Bukan Pajak tahun 2016 sangat tinggi dibandingkan realisasi DBH Pajak tahun 2015 yang ‘hanya’ Rp57,87 miliar lebih.

Celakanya, target pendapatan bersumber dari PBB Migas PT. Arun triwulan IV 2015 Rp90,67 miliar lebih, realisasinya nihil. Hal ini diakui Kepala Bidang Pendataan, Penetapan dan Pelayanan Pendapatan Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) Lhokseumawe Firdaus. Ia menyebutkan, pihaknya masih menunggu balasan surat dari Kementerian Keuangan terkait kejelasan PBB Migas PT. Arun triwulan IV 2015 untuk Pemko Lhokseumawe.

Saat ditanya berapa realisasi DBH Pajak/Bagi Hasil Bukan Pajak tahun 2016 dari target Rp210 miliar lebih, Firdaus mengatakan, ia harus melihat data terlebih dahulu. Kata dia, penyampaian data realisasi DBH Pajak tersebut mesti mendapat izin dari Kepala BPKK Lhokseumawe Azwar. Sementara Azwar tidak mengangkat panggilan masuk di telepon selulernya saat dihubungi portalsatu.com. Menurut informasi, Azwar sedang sakit sejak beberapa hari lalu, dan hal itu diakui Firdaus. Azwar juga belum membalas pesan singkat yang dikirim portalsatu.com.

Untuk diketahui, PT. Arun tidak lagi mengoperasikan Kilang LNG (gas alam cair) sejak Oktober 2014. Atas dasar apa Pemko Lhokseumawe menargetkan pendapatan dari PBB Migas PT. Arun triwulan IV 2015, masih menjadi tanda tanya.

Tanggapan dewan

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRK Lhokseumawe Mukhlis Azhar menilai, nihilnya realisasi PBB Migas PT. Arun triwulan IV 2015 yang dimasukkan dalam P-APBK 2016, menunjukkan target pendapatan dibuat eksekutif tidak mampu dipertanggungjawabkan.

Ditanya mengapa Banggar DPRK “meloloskan” usulan target pendapatan yang diajukan pihak eksekutif itu, Mukhlis Azhar mengatakan, “Yang seperti itu, masalah pajak PT. Arun, sudah kita pertanyakan dan kita peringatkan juga (saat pembahasan Rancangan P-APBK 2016), agar tidak dimasukkan dulu kalau belum jelas, belum pasti”.

“Eksekutornya kan di eksekutif. Mereka mengatakan, ada (PBB Migas PT. Arun triwulan IV 2015), sehingga dimasukkan (dalam P-APBK 2016). Setelah diurus-urus ternyata (realisasinya) tidak ada juga, karena pendapatan dari target yang tidak pasti. Padahal, semua target pendapatan itu harus pasti, dari mana sumbernya. Jika belum pasti, seharusnya ditunda dulu, tidak langsung dimasukkan,” ujar Mukhlis Azhar.

Mukhlis Azhar menjelaskan, saat pembahaan Rancangan P-APBK 2016, pihaknya mempertanyakan usulan target pendapatan tersebut, karena pengalaman tahun-tahun sebelumnya, pendapatan Lhokseumwe ‘hanya’ sekitar Rp800-an miliar. “Mengapa kemudian (dalam Rancangan P-APBK 2016), target pendapatan menjadi Rp1,1 triliun lebih. Jadi, sudah kita ingatkan pihak eksekutif waktu itu (saat pembahasan),” kata anggota DPRK dari Partai Hanura ini.

Tanggapan hampir sama disampaikan Wakil Ketua DPRK Lhokseumawe Suryadi kepada  portalsatu.com, 20 Februari 2017, saat ditanya mengapa target pendapatan tahun 2016 sangat tinggi, sementara 2017 “terjun bebas”. “Sebenarnya pada saat pembahasan (Rancangan APBK 2016) kita pertanyakan semuanya (kepada tim eksekutif). Jadi, memang ya disampaikan ada (dana)”.

“Kebetulan ada yang baru dilakukan pendekatan. Misalnya, baru dikatakan ya akan dibantu. Itu kan pendapatan belum pasti, (tapi) itu sudah dianggap pendapatan. Seharusnya yang seperti itu ya kita tunda dulu. Pada saat sudah lahir, baru kita masukkan. Itulah mungkin agak sedikit ada yang keliru,” ujar Suryadi. (Baca: Target Pendapatan Lhokseumawe ‘Terjun Bebas’, Ini Kata Dewan)

Solusi terhadap defisit

Mukhlis Azhar atau Pak Ulis meminta para pejabat terkait di Pemerintah Lhokseumawe agar ke depan membuat perencanaan anggaran dengan perkiraan pendapatan yang dapat dipertanggungjawabkan. “Perencanaan yang matang, eksekusi yang baik, dan evaluasi. Tahapan-tahapan ini yang harus dijalankan secara maksimal. Kalau perencanaan tidak benar, hasilnya juga tidak benar. Kemudian evaluasi sangat penting, sehingga tidak keliru,” katanya.

Ia juga menyarankan, ke depan harus dilakukan efisiensi belanja, agar Pemerintah Lhokseumawe dapat keluar dari persoalan defisit anggaran. “Pangkas kegiatan-kegiatan yang tidak penting, tunda dulu usulan-usulan dana yang tidak terlalu penting sampai tahun 2019,” ujar Pak Ulis.

“Kemudian intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan. Intensifikasi, misalnya, jika selama ini PAD dari retribusi parkir hanya Rp300 juta, ke depan jadi Rp1 miliar. Caranya, tempatkan orang-orang yang berkinerja baik di bidang itu. Ekstensifikasi, bagaimana memperluas dan memperpanjang jaringan, termasuk ‘jemput bola’, dan menggali potensi baru dimiliki daerah yang menjadi sumber pendapatan,” katanya.[](idg)