BANDA ACEH – BPJS Ketenagakerjaan kembali memanjakan peserta dengan menghadirkan fitur aplikasi untuk booking antrean secara online. Sehingga lebih memudahkan para peserta untuk memilih jadwal kunjungan ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan ketika mengajukan klaim JHT.

Efa Zuryadi, Kakacab Banda Aceh,  menyampaikan bahwa fitur aplikasi Booking Antrean Online merupakan wujud implementasi dari salah satu prinsip jaminan sosial, yaitu portabilitas demi menciptakan operational excellent.

Peserta dapat mengakses aplikasi booking antrean secara online baik lewat desktop maupun mobile melalui direct Url di https://antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id/ sejak 1 Juli 2018.

Langkah-langkah yang dapat dilakukan peserta adalah: 1),      Akses link di https://antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id/ . 2),      Silakan isi form antrian online data diri, kantor kedatangan, tanggal dan jam kedatangan antrean anda. 3), Dapatkan antrean online anda silahkan cetak, simpan atau kirim ke email anda karena dokumen booking akan dijadikan untuk verifikasi di Kantor Cabang kedatangan.

Berikutnya, 4).      Silahkan datang ke Kantor Cabang tujuan sesuai dengan tanggal dan jam kedatangan yang telah diplih pada saat booking antrian online. 5),      Silahkan lakukan verifikasi di Kantor Cabang  dengan melakukan input code booking atau dengan scan QR code antrian online anda pada mesin antrian. 6),  Dapatkan antrian klaim anda untuk melakukan proses klaim di Kantor Cabang tujuan.

Untuk pelayanan informasi BPJS Ketenagakerjaan, peserta dapat mengakses call center di 1500910 dan website : www.bpjsketenagakerjaan.go.id.[](adv