BLANGKEJEREN – Masyarakat Kabupaten Gayo Lues yang bertani di kawasan Hutan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) mengaku resah setelah dipasangnya papan berisi larangan menanam kopi dan tanaman lainnya oleh Satgas TNGL. Kondisi ini dinilai berpotensi menjadi polemik berkepanjangan jika tidak ada solusi.

Salah seorang warga Gayo Lues, Salihin (45), yang sudah lama bertani di kawasan TNGL Jalan Blangkejeren-Aceh Tenggara, Jumat, 18 Juli 2025, meminta kepada Pemda Gayo Lues segera mencari solusi supaya masyarakat tetap bisa bertani di kawasan tersebut.

“Banyak masyarakat yang sudah turun temurun bertani di kawasan TNGL itu, bahkan sebelum hutan itu dimasuklan jadi TNGL. Jika Pemda Gayo Lues tidak protes, kami khawatir petani diusir dari lahan yang sudah turun temurun itu,” katanya.

Bupati Gayo Lues, Suhaidi, S.Pd., M.Si., Jumat malam, di depan Pendopo, mengatakan masyarakat yang bertani di kawasan TNGL jangan panik dan tidak terprovokasi dulu. Masalah tersebut sedang diupayakan Pemda Gayo Lues dengan cara berkoordinasi dengan semua pihak.

“Upaya sudah banyak kita lakukan, namun masih ada tindak lanjutnya. Seperti dalam waktu dekat, Pemda Gayo Lues akan diundang oleh Satgas TNGL ke Medan untuk membicarakan permasalahan di Gayo Lues,” katanya.

Saat pertemuan itu, kata Bupati, Pemda Gayo Lues akan melaporkan secara riil kepada satgas tentang situasi yang terjadi di lapangan. Seperti masyarakat telah bertani sebelum dibentuk TNGL. Lahan itu dimanfaatkan oleh petani secara perorangan, dan tidak sama dengan di daerah Riau yang dikuasai oleh perusahaan.

“Untuk itu kita minta kepada masyarakat agar bersabar, kami akan terus berusaha agar apa yang diharapkan petani itu bisa terwujud,” ucapnya.[]